Reporter : Apriliani – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Sudah 8 hari beroperasi, panggilan 112 melayani masyarakat Kota Samarinda. Call taker dikontribusikan selama 24 jam untuk berjaga-jaga jika ada panggilan darurat yang bisa masuk kapan saja.
Posisi call taker berasal dari beberapa instansi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda, yakni Diskominfo Kota Samarinda, Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP, Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan Kota Samarinda, dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda.
Namun dari keenam OPD tersebut, hanya 3 yang sudah bertugas. Hal ini disampaikan langsung oleh Aji Syarif Hidayatullah selaku Kepala Dinas Diskominfo Kota Samarinda.
“Hanya ada 3 instansi yang sudah bertugas yaitu Damkar, Satpol PP dan Diskominfo. Dari 6 instansi yang terkait untuk membantu,” ungkapnya saat Rapat koordinasi (Rakor) perangkat daerah dan stakeholder pendukung call center panggilan 112, Rabu (30/10/2019) di Gedung Command Center di Jalan Balaikota No.27, Samarinda Kota.
Aji melanjutkan, 3 Instansi yang belum mengirimkan petugas berjaganya yaitu BPBD, Dishub dan DKK.
“Tentu dipertanyakan jika OPD tidak mensupport. Di kabupaten atau daerah lain, para instansi justru berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik dalam melayani masyarakat. Di Samarinda juga harus seperti itu,” ucapnya.
Selama seminggu lebih beroperasi, Aji mengaku, sudah ada 10.265 panggilan yang masuk.
“Ada 1.711 yang sudah diangkat call taker, 417 telpon tidak diangkat karena kurang dari 5 detik sehingga tidak terangkat oleh call taker (banyak masyarakat yang masih coba-coba), 8095 tidak masuk dikarenakan tidak terhubung saat diminta menekan angka 1,” jelasnya.
Ia menuturkan, 2 minggu lagi Command Center akan langsung disosialisasikan oleh Walikota Samarinda.
“Kita semua perlu menentukan pola koordinasi. Ada beberapa OPD yang tidak mengantisipasi adanya telpon.
Yang sering terjadi PLN belum mematikan saluran listrik padahal Damkar sudah dilokasi, dan Satpol PP bertugas untuk mengamankan lokasi kejadian saat Damkar bertugas. Sebenarnya ini adalah komitmen kita semua, mau tidak untuk merubah pola-pola koordinasi,” tuturnya.
Aji memberikan contoh seperti di Surabaya, dalam 7 menit panggilan darurat sudah harus ditindaklanjuti.
“Kita (Kominfo) bukan mengomandani. Kita hanya memfasilitasi dan menjadi jaringan,” tegasnya.
Aji berharap, ketiga OPD yang belum menempati posisi call taker bisa segera mengirimkan anggotanya.
“Untuk OPD yang belum mengirimkan call takernya ke Diskominfo, harap segera dilakukan agar tingkat koordinasi bisa terhubung dengan baik,” tutupnya.
484 Views