Insitekaltim, Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemeng RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan usai Sidang Isbat penentuan awal Ramadan yang digelar Selasa, 17 Februari 2026.
Penetapan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan laporan rukyat yang menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.
Sidang Isbat berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. Forum tersebut dihadiri perwakilan duta besar negara sahabat, organisasi kemasyarakatan Islam, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, serta para ahli ilmu falak dari berbagai instansi.
Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa petang masih berada di bawah ufuk. Data menunjukkan ketinggian hilal berkisar antara minus 1,5 derajat hingga minus 1,2 derajat di berbagai titik pemantauan.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya menjelaskan kondisi tersebut membuat hilal mustahil terlihat, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat optik.
“Berdasarkan kriteria MABIMS, hilal dinyatakan terlihat apabila mencapai ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Parameter tersebut belum terpenuhi, bahkan di belahan bumi mana pun,” jelasnya saat seminar posisi hilal.
Karena tidak adanya laporan hilal terlihat, pemerintah menetapkan metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Syakban menjadi 30 hari. Dengan demikian, Rabu 18 Februari 2026 masih bertepatan dengan 30 Syakban 1447 H, dan Ramadan dimulai keesokan harinya (Kamis, 19 Februari 2026).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menyampaikan, Kemenag telah mengerahkan tim rukyat di sedikitnya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia mulai dari Aceh hingga Papua.
“Sidang Isbat merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian pelaksanaan ibadah umat Islam. Metode hisab dan rukyat kami integrasikan agar keputusan yang diambil memiliki dasar ilmiah dan empiris,” ujarnya.
Penetapan pemerintah ini berbeda dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Menanggapi perbedaan tersebut, Menteri Agama mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
“Perbedaan adalah rahmat. Mari kita jaga ukhuwah Islamiyah dan tidak menjadikan perbedaan awal puasa sebagai sumber perpecahan. Fokuslah pada esensi Ramadan untuk meningkatkan ketakwaan dan mempererat silaturahmi,” tegasnya.
Dengan keputusan ini, umat Islam yang mengikuti ketetapan pemerintah akan melaksanakan salat Tarawih pertama pada Rabu malam dan mulai menunaikan ibadah puasa pada Kamis pagi, 19 Februari 2026.

