Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menandai awal 2026 dengan penegasan arah kerja birokrasi yang lebih responsif dan berorientasi hasil.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menekankan, kinerja aparatur tidak boleh berhenti pada target administratif, tetapi harus berdampak nyata bagi masyarakat. Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 itu digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 9 Februari 2026.
Ia mengatakan komitmen seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk memperbaiki capaian kinerja yang belum optimal pada tahun sebelumnya.
Selain itu, perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas tahunan. Dokumen tersebut harus menjadi pedoman kerja sekaligus ukuran akuntabilitas dalam menjalankan program dan kegiatan.
“Saya harap ini bukan sekadar penandatanganan pakta integritas, tapi acuan dan komitmen untuk mencapai bahkan melampaui target kinerja,” tegasnya.
Ia mengakui masih terdapat berbagai pekerjaan rumah yang belum terselesaikan pada 2025. Oleh karena itu, 2026 diharapkan menjadi momentum perubahan, dengan perencanaan yang lebih matang serta pelaksanaan program yang lebih cepat dan tepat sasaran.
“Jangan menunggu apa yang bisa dikerjakan. Tapi kerjakan apa yang bisa dikerjakan. Jemput bola,” ujarnya.
Dalam arahannya, Gubernur Rudy juga meminta seluruh OPD segera mengeksekusi program yang anggarannya telah tersedia sejak awal tahun. Hal ini dinilai penting, terlebih di tengah kebijakan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD), sehingga setiap perangkat daerah harus lebih selektif dalam menentukan skala prioritas.
“Program yang dibutuhkan masyarakat, saya minta segera didahulukan. Jangan ditunda-tunda lagi,” tekannya.
Ia menegaskan, sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan tidak boleh mengalami hambatan. Ketiga sektor tersebut disebut sebagai kebutuhan dasar masyarakat sekaligus indikator utama keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik.
Selain penandatanganan perjanjian kinerja, pada kesempatan yang sama Gubernur Harum juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah dengan capaian terbaik. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator, mulai dari akuntabilitas kinerja, evaluasi budaya kerja, indeks kematangan organisasi, hingga pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk kategori Akuntabilitas Kinerja, penghargaan diraih Sekretariat Daerah Provinsi, Bappeda, dan Inspektorat Kaltim. Pada Evaluasi Budaya Kerja, penghargaan diberikan kepada RSJD Atma Husada Mahakam, Dinas Perhubungan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sementara itu, nilai Indeks Kematangan Organisasi diraih Dinas Perhubungan dan RSJD Atma Husada Mahakam. Adapun dalam Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri, penghargaan diberikan kepada RSJD Atma Husada Mahakam, RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan, RSUD AW Syahranie Samarinda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Bapenda UPTD PPRD Wilayah Kota Samarinda.
Gubernur menegaskan, penghargaan tersebut bukan tujuan akhir, melainkan dorongan agar standar pelayanan publik terus meningkat. Orientasi birokrasi, kata dia, harus tetap berpijak pada pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingin tugas kita sebagai pelayan publik berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Penandatanganan perjanjian kinerja dan penyerahan penghargaan tersebut turut disaksikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Dengan komitmen yang diperbarui di awal tahun, 2026 menjadi momentum bagi OPD Kaltim untuk membuktikan kinerja yang lebih cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

