
Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menekankan pentingnya penetapan skala prioritas mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran daerah, pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan di Samarinda Ilir Kamis, 5 Februari 2026.
Kehadiran legislator ini bertujuan untuk memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui mekanisme Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri ) Nomor 86 Tahun 2017dapat terakomodasi secara tepat sasaran, meskipun daerah tengah menghadapi tantangan fiskal.
Dalam agenda tersebut, Musrenbang tidak hanya membahas mengenai pembangunan fisik secara konvensional. Terdapat dua isu sentral yang menjadi sorotan utama, yakni pemantapan infrastruktur serta program pencegahan stunting yang terintegrasi dengan pembangunan sosial budaya.
Lanjutnya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus melakukan penyesuaian besar-besaran terkait postur keuangan daerah. Hal ini disebabkan adanya pemangkasan transfer keuangan dari pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 29 Tahun 2025.
Kondisi ini menuntut pemerintah daerah dan masyarakat untuk lebih bijak dalam mengajukan usulan pembangunan. Karena itu, Deni menekankan, tidak semua usulan bisa direalisasikan seketika karena keterbatasan pagu anggaran.
“Anggaran berapapun tidak akan cukup untuk melaksanakan semua kegiatan. Tapi bagaimana kita bisa mengencangkan ikat pinggang kita, melakukan efisiensi, memilih mana yang menjadi skala prioritas dalam pembangunan,” tegasnya.
Meski demikian, ia memberikan optimisme bahwa peluang pendanaan masih terbuka. Berdasarkan informasi dari kementerian terkait, diprediksi akan ada tambahan dana bagi provinsi maupun kabupaten/kota pada Triwulan ke-3 tahun 2026 yang diharapkan mampu mendukung keberlanjutan proyek-proyek vital.
Sebagai solusi atas efisiensi anggaran, Komisi III DPRD Samarinda mendorong pemerintah untuk tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat. Deni berharap seluruh perangkat daerah untuk melahirkan inovasi yang mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu terobosan yang sedang dipersiapkan adalah sistem parkir berlangganan. Inovasi semacam ini dinilai krusial untuk memperkuat struktur APBD Kota Samarinda ke depannya. Selain inovasi birokrasi, peran sektor privat juga menjadi kunci.
“Kami ingin nantinya ada kontribusi kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Kota Samarinda, khususnya yang ada di Kecamatan Samarinda Ilir. Mereka bisa membantu dengan CSR ataupun dengan dana-dana bantuan lainnya,” imbuhnya.
Terkait teknis pengusulan, Deni mengingatkan agar komunikasi antara kelurahan, kecamatan, dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) berjalan harmonis.
Deni tidak ingin usulan warga gugur hanya karena kesalahan administrasi atau ketidaksesuaian leading sector. Ia juga memberikan peringatan kepada para lurah agar rajin melakukan pembaruan data usulan.
Mengingat usulan yang dibahas tahun ini adalah untuk realisasi tahun 2027, maka data yang masuk haruslah yang paling mendesak dan belum dikerjakan pada tahun berjalan.
“Mau usulan lima tahun sebelumnya, kalau tidak diusulkan lagi, tidak bakal bisa dikerjakan. Artinya usulan itu harus di-up to date,” tutupnya.
Rangkaian usulan hasil Musrenbang Samarinda Ilir ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat Kota yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret 2026 mendatang.
DPRD berkomitmen akan terus mengawal agar usulan prioritas masyarakat benar-benar masuk dalam rencana kerja pemerintah tahun depan.

