Reporter : Romi Ali Darmawan- Editor : Redaksi
Insitekaltim,Samarinda – Untuk mempersiapkan Ibu Kota Negara Kaltim, Pemkot Samarinda, setujui usulan 2 pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru.
Letaknya terdapat di dua lokasi yaitu, Batu Cermin dan Palaran, dengan dua fungsi yang berbeda. Ditemui insitekaltim, Endang Liansyah selaku Asisten II Pemkot Samarinda, mengatakan, dua lokasi tersebut merupakan lokasi strategis yang sudah disetujui oleh pemerintah.
“Dua wilayah ini kita sesuaikan peruntukkannya. Batu Cermin khusus untuk wilayah kota, di kawasan Palaran, Bantuas kita peruntukkan untuk Ibu Kota yang baru,” sebut Endang Liansyah, yang ikut hadir dalam Rapat Presentasi Kajian terkait pembangunan TPA berlangsung diruang Rapat Sekretaris Daerah Lt III, Balaikota Samarinda, Rabu, (02/10/2019).
Sejauh ini, Pemkot sudah menyediakan 30 hektar lebih, untuk Batu Cermin dan 25 hektar lebih untuk TPA Bantuas.
Tak tanggung-tanggung, Pemkot Samarinda sendiri harus merogoh kocek APBN sebanyak 51 miliar untuk pembebasan lahan Batu Cermin, sementara untuk di Palaran sendiri merupakan tanah milik Pemkot, yang nantinya juga akan dilakukan pembebasan lahan untuk tambahan
” Di Batu Cermin itu kita sudah sediakan, itu tanahnya kita beli, dan untuk Palaran sendiri itu tanah Pemkot, tapi kita sedang upaya pembebasan lahan beberapa kilo untuk tambahan. Untuk Palaran sendiri di usulkan untuk menggunakan APBN” jelas Endang.
Selain itu, metode Tempat Pemrosesan Akhir, (TPA) tersebut, nantinya akan menggunakan metode Sanitary Landfill.
“Metodenya sama, menggunakan Sanitary Landfill” singkat Endang Liansyah.
Sanitary Landfill sendiri merupakan sistem pegolahan (pemusnahan) sampah, dengan cara menumpuk dan menimbun sampah di lokasi cekung, memadatkannya lalu ditimbun dengan tanah. Metode tersebut di nilai bisa efektif hingga 10 tahun kedepan,”ucapnya