Insitekaltim, Samarinda — Komandan Resor Militer (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen TNI Anggara Sitompul menyampaikan komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah, untuk memperkuat perekonomian kerakyatan sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu langkah konkret yang tengah digarap saat ini adalah, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dari tingkat desa.
“Kami TNI saat ini sedang bekerja keras untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih. Ini merupakan salah satu program yang sangat luar biasa untuk menggerakkan perekonomian kerakyatan di tingkat lokal,” ujar Anggara usai kegiatan Coffee Morning bersama insan pers di Aula Wirayudha Korem 091/ASN, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia berharap program tersebut dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan secara optimal oleh pengurus koperasi, kepala desa, serta masyarakat, sehingga ekonomi lokal dapat tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan.
Menurutnya, ketahanan ekonomi nasional pada masa pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata bahwa penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Saat COVID-19 mengguncang perekonomian, negara kita bisa bertahan karena UMKM tetap berjalan. Inilah yang mungkin diharapkan Presiden, bagaimana menggelorakan ekonomi dari tingkat kerakyatan,” katanya.
Selain penguatan ekonomi lokal, Anggara juga menyoroti langkah pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai menjadi salah satu sumber kebocoran kekayaan negara.
Ia menyebutkan pembentukan Satgas Hutan, Satgas Sawit, dan Satgas Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam.
“Presiden melihat banyak kebocoran negara dari sektor pertambangan yang tidak memberi manfaat terhadap ekonomi nasional. Karena itu dilakukan penertiban melalui berbagai satgas,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, TNI disebut berperan aktif melakukan pendampingan terhadap aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan, seperti kepolisian dan kejaksaan.
“Kami melakukan pendampingan karena sebagai satuan teritorial kami memahami kondisi wilayah. Tujuannya agar kegiatan ilegal ini bisa segera dihentikan,” tegasnya.
Terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas ilegal, Anggara menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun.
“Sepanjang ada pembuktian yang jelas dan bukan fitnah, siapa pun yang terlibat, termasuk oknum TNI, akan diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sejak masa peralihan kepemimpinan nasional, telah ada instruksi tegas agar seluruh prajurit TNI tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Kalau masyarakat menemukan ada oknum TNI yang terlibat, silakan laporkan agar bisa segera kami tindak,” pungkasnya.

