Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Pascainsiden Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, Lalu Lintas Kapal Ditutup Sementara
    Samarinda

    Pascainsiden Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, Lalu Lintas Kapal Ditutup Sementara

    RidhoBy RidhoJanuari 25, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: KSOP Meninjau TKP Jembatan Mahakam Ulu
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pascainsiden tongkang tabrak Jembatan Mahakam Ulu,  Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, melakukan penutupan sementara arus lalu lintas kapal.

    Kebijakan ini diambil menyusul rencana pemeriksaan struktur jembatan pascainsiden tabrakan kapal tongkang yang terjadi hari ini, Minggu, 25 Januari 2025.

    Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Abdul Rahman, menjelaskan penutupan sementara dilakukan berdasarkan surat Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 500 11.18.2000T/Dishub Pelayaran-BLU/2026 tertanggal 25 Januari 2026.

    Surat tersebut mengatur langkah antisipatif guna menjamin keselamatan pelayaran sekaligus memastikan kondisi fisik jembatan tetap aman pascakejadian.

    Dalam surat pemberitahuan itu disebutkan, kegiatan pengecekan atau pemeriksaan struktur Jembatan Mahakam Ulu akan dilaksanakan oleh tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-Perumahan Rakyat (PUPR Pera).

    Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 26 Januari, mulai pukul 07.30 Wita hingga 17.00 Wita, sebagai tindak lanjut atas insiden yang melibatkan TK Marine Power 3066.

    Abdul Rahman menjelaskan, langkah penutupan sementara tersebut bersifat preventif dan menjadi bagian dari prosedur keselamatan standar setiap kali terjadi insiden yang berpotensi memengaruhi infrastruktur vital.

    Menurut dia, aktivitas pelayaran di sekitar jembatan perlu dikendalikan agar proses pemeriksaan dapat berjalan optimal tanpa risiko tambahan bagi kapal maupun petugas di lapangan.

    Pihak KSOP Kelas I Samarinda juga menegaskan imbauan kepada seluruh pemangku kepentingan pelayaran agar mematuhi kebijakan tersebut.

    “Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dimohon kepada seluruh kapal yang akan melintas di area sekitar Jembatan Mahakam Ulu agar sementara tidak melintas dan tidak melakukan aktivitas pengolongan kapal selama pelaksanaan kegiatan dimaksud, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan pelayaran TTK,” ujarnya kepada awak media ini.

    Lebih lanjut, penutupan sementara ini berdampak langsung pada arus lalu lintas kapal, khususnya kapal tunda dan tongkang yang kerap melintas di Sungai Mahakam. Meski demikian, KSOP memastikan kebijakan tersebut hanya berlaku selama proses pemeriksaan berlangsung dan akan dievaluasi kembali setelah tim teknis menyelesaikan pengecekan struktur jembatan.

    Kepatuhan ini dinilai penting tidak hanya untuk kelancaran pemeriksaan, tetapi juga untuk menjaga keselamatan pelayaran serta mencegah terulangnya insiden serupa di kawasan Jembatan Mahakam Ulu.

    Ia berharap seluruh nahkoda kapal, operator kapal, serta perusahaan pelayaran dapat menyesuaikan jadwal operasionalnya dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    SintaOktober 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mencermati arah kebijakan nasional dalam memperkuat tata…

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026

    Momok Antrean BBM, Andi Harun Minta Distribusi Diawasi

    Oktober 15, 2026

    Kasus ISPA Samarinda Tembus 36 Ribu

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,387 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.