Insitekaltim,Samarinda – Pascainsiden tongkang tabrak Jembatan Mahakam Ulu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, melakukan penutupan sementara arus lalu lintas kapal.
Kebijakan ini diambil menyusul rencana pemeriksaan struktur jembatan pascainsiden tabrakan kapal tongkang yang terjadi hari ini, Minggu, 25 Januari 2025.
Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Abdul Rahman, menjelaskan penutupan sementara dilakukan berdasarkan surat Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 500 11.18.2000T/Dishub Pelayaran-BLU/2026 tertanggal 25 Januari 2026.
Surat tersebut mengatur langkah antisipatif guna menjamin keselamatan pelayaran sekaligus memastikan kondisi fisik jembatan tetap aman pascakejadian.
Dalam surat pemberitahuan itu disebutkan, kegiatan pengecekan atau pemeriksaan struktur Jembatan Mahakam Ulu akan dilaksanakan oleh tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-Perumahan Rakyat (PUPR Pera).
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 26 Januari, mulai pukul 07.30 Wita hingga 17.00 Wita, sebagai tindak lanjut atas insiden yang melibatkan TK Marine Power 3066.
Abdul Rahman menjelaskan, langkah penutupan sementara tersebut bersifat preventif dan menjadi bagian dari prosedur keselamatan standar setiap kali terjadi insiden yang berpotensi memengaruhi infrastruktur vital.
Menurut dia, aktivitas pelayaran di sekitar jembatan perlu dikendalikan agar proses pemeriksaan dapat berjalan optimal tanpa risiko tambahan bagi kapal maupun petugas di lapangan.
Pihak KSOP Kelas I Samarinda juga menegaskan imbauan kepada seluruh pemangku kepentingan pelayaran agar mematuhi kebijakan tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dimohon kepada seluruh kapal yang akan melintas di area sekitar Jembatan Mahakam Ulu agar sementara tidak melintas dan tidak melakukan aktivitas pengolongan kapal selama pelaksanaan kegiatan dimaksud, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan pelayaran TTK,” ujarnya kepada awak media ini.
Lebih lanjut, penutupan sementara ini berdampak langsung pada arus lalu lintas kapal, khususnya kapal tunda dan tongkang yang kerap melintas di Sungai Mahakam. Meski demikian, KSOP memastikan kebijakan tersebut hanya berlaku selama proses pemeriksaan berlangsung dan akan dievaluasi kembali setelah tim teknis menyelesaikan pengecekan struktur jembatan.
Kepatuhan ini dinilai penting tidak hanya untuk kelancaran pemeriksaan, tetapi juga untuk menjaga keselamatan pelayaran serta mencegah terulangnya insiden serupa di kawasan Jembatan Mahakam Ulu.
Ia berharap seluruh nahkoda kapal, operator kapal, serta perusahaan pelayaran dapat menyesuaikan jadwal operasionalnya dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

