Insitekaltim, Samarinda-Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan, adanya kerusakan pada fender jembatan serta pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), setelah insiden tabrakan tongkang batu bara yang terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026 pagi.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran, menyampaikan pihaknya melakukan peninjauan lapangan setelah menerima informasi awal yang beredar di media sosial serta laporan dari masyarakat. Sekitar pukul 10.00 WITA, tim PUPR-Pera bersama konsultan teknis turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
“Setelah memperoleh informasi dari media sosial, kami langsung melaporkannya kepada pimpinan dan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan kajian lapangan,” ujar Muhran usai peninjauan, Minggu, 25 Januari 2026.
Menurutnya pada hasil pemeriksaan awal, bahwa Tongkang Marine Power 3066 menabrak salah satu safety fender jembatan dari arah Samarinda menuju Loa Buah. Fender yang terdampak terlihat mengalami kemiringan, retak, serta kerusakan berupa gompal pada beberapa bagian.
“Dari tiga fender yang berada di sisi Samarinda–Loa Buah, satu fender yang berada di posisi paling depan mengalami benturan. Secara visual terlihat adanya retakan dan bagian yang terkelupas,” jelasnya.
Tidak hanya fender, struktur pilar jembatan juga dilaporkan mengalami dampak. Pilar nomor 8 dan 9 ditemukan memiliki bekas goresan serta retak akibat benturan tongkang tersebut.
“Selain fender, pilar 8 dan pilar 9 turut terdampak. Terdapat bekas gesekan dan kerusakan pada bagian pilar,” ungkap Muhran.
Kemudian saat ini, tim konsultan tengah melakukan pengukuran geometri untuk memastikan kondisi struktur jembatan pascainsiden. Pemeriksaan difokuskan pada kemiringan pilar, keretaan lantai jembatan, kondisi expansion joint, trotoar, serta parapet.
“Pengukuran geometri masih berlangsung. Pemeriksaan awal dilakukan secara visual untuk memastikan pilar tetap tegak lurus dan elemen lainnya dalam kondisi rata. Hasil pastinya akan diketahui setelah laporan pengukuran selesai,” ujarnya.
Muhran menambahkan, sebelumnya DPUPR-Pera Kaltim telah melaksanakan uji dinamis terhadap Jembatan Mahulu sekitar satu pekan lalu. Namun, dengan terjadinya insiden tabrakan ketiga ini, hasil uji tersebut akan dievaluasi kembali.
“Kejadian ini tentu memengaruhi kondisi atau kesehatan jembatan. Hasil uji dinamis sebelumnya sebenarnya hampir rampung, tetapi dengan adanya tabrakan ketiga, kami akan meninjau ulang hasil pengukuran geometri. Hasil akhirnya akan kami sampaikan kepada publik,” katanya.
Ia juga menyoroti tingginya risiko di sisi Loa Buah, mengingat pilar jembatan di area tersebut saat ini tidak lagi dilengkapi fender pelindung.
“Di sisi Loa Buah, pilar sudah tidak memiliki fender, sehingga risikonya lebih besar. Sementara di sisi Samarinda masih terdapat tiga fender. Kami berharap kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegasnya.
Terkait lalu lintas di atas jembatan, DPUPR-Pera Kaltim masih memberlakukan pembatasan bagi kendaraan berat. Kendaraan dengan muatan di bawah 8 ton masih diizinkan melintas, sedangkan kendaraan dengan beban di atas 8 ton belum direkomendasikan.
“Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, kendaraan dengan muatan di bawah 8 ton masih diperbolehkan melintas. Untuk kendaraan di atas 8 ton, sementara ini belum kami rekomendasikan,” jelas Muhran.
Ia juga membuka kemungkinan diberlakukannya penutupan total atau rekayasa lalu lintas lanjutan, namun keputusan tersebut masih menunggu hasil koordinasi dengan instansi terkait.
“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KSOP, Pelindo, serta pihak-pihak terkait lainnya. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

