Insitekaltim, Samarinda — General Manager PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Suparman menegaskan pelaksanaan pemanduan dan pengolongan kapal di perairan Sungai Mahakam, termasuk di kawasan jembatan yang ada merupakan kebijakan jangka panjang pemerintah pusat yang bertujuan menjamin keselamatan dan kelancaran pelayaran.
Ia menjelaskan bahwa khusus untuk kawasan Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu, pemanduan di kolong jembatan dilakukan pada jam-jam tertentu dengan mempertimbangkan kondisi pasang surut air.
Menurutnya, pemanduan hanya dilakukan saat kondisi aman, dan tidak dilaksanakan ketika air surut demi menghindari risiko kecelakaan.
“Semua itu dilakukan untuk keselamatan dan kelancaran pelayaran di Sungai Mahakam,” ujarnya, Rabu, 7 Januari 2026.
Terkait pengawasan, Suparman menyampaikan bahwa Pelindo telah bekerja sama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) salah satunya Melati Bhakti Satya (MBS) dalam penyediaan sarana pengawasan, termasuk pemasangan CCTV di Jembatan Mahakam dan Mahulu. Seluruh aktivitas kapal di dua jembatan tersebut terekam dan dapat dipantau secara langsung.
Selain pengawasan visual, Pelindo juga memanfaatkan sistem komunikasi radio dan perangkat Automatic Identification System (AIS) untuk memantau pergerakan kapal. Melalui sistem tersebut, operator radio di stasiun pandu dapat mengetahui posisi kapal, baik yang sedang berlayar maupun yang berhenti.
“Pengawasan dilakukan melalui kombinasi Sumber Daya Manusia (SDM), radio komunikasi, dan teknologi AIS. Ini menjadi upaya kami untuk meningkatkan pengawasan ke depan,” katanya.
Menanggapi adanya pengolongan kapal di luar jadwal, Suparman mengakui bahwa pengawasan selama ini belum optimal.
Namun, ia memastikan Pelindo akan melakukan evaluasi dan perbaikan, salah satunya dengan mengoperasikan layanan kepanduan dan pengawasan selama 24 jam penuh, meskipun tidak ada jadwal pengolongan.
“Ke depan, pengawasan tidak hanya saat jam operasional. Operator radio dan sistem teknologi akan tetap berjalan 24 jam agar lebih terawasi,” jelasnya.
Terkait kerja sama dengan Perusda, Suparman menegaskan bahwa kolaborasi tersebut telah berjalan, baik dalam penyediaan sarana pemanduan seperti kapal tunda, pemasangan CCTV, hingga pengasuransian jembatan. Dalam kerja sama tersebut, Pelindo bertanggung jawab pada pembiayaan, sementara Perusda menjalankan pelaksanaannya.
Sementara itu, mengenai keberadaan bui-bui dan tambatan ilegal di sekitar Jembatan Mahulu, Suparman menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan Pelindo.
Namun, ia menyebut telah ada usulan pembentukan tim terpadu yang melibatkan seluruh instansi terkait untuk melakukan penertiban.
“Tim terpadu ini nantinya akan dikoordinasikan oleh KSOP dengan melibatkan seluruh pihak terkait,” ujarnya.
Menanggapi laporan terhadap KSOP dan isu saling menyalahkan antarinstansi, Suparman menegaskan bahwa setiap pihak memiliki kewenangan masing-masing dan tidak ada upaya saling melempar tanggung jawab.
Ia menekankan bahwa fokus utama adalah penyelesaian persoalan dan pencegahan kejadian serupa di masa depan.
Suparman juga menyatakan kesiapan Pelindo untuk bersikap kooperatif apabila dipanggil oleh pihak manapun, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau aparat penegak hukum.
“Kami siap berkoordinasi, bersinergi, dan berkontribusi demi keselamatan pelayaran serta perlindungan objek vital di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim),” pungkasnya.

