Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Delapan Perda Disahkan, Pemkot Samarinda Fokus Penataan Pemerintahan dan Pemekaran Kelurahan
    Pemkot Samarinda

    Delapan Perda Disahkan, Pemkot Samarinda Fokus Penataan Pemerintahan dan Pemekaran Kelurahan

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 24, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri saat diwawancarai usai rapat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri memastikan seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk yang dibahas bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BKPR) telah disepakati dan diselesaikan secara tuntas melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

    Saefuddin menjelaskan, dinamika dalam pembahasan raperda merupakan hal yang wajar dalam proses politik. Namun, melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antarfraksi di BKPR, seluruh perbedaan pandangan dapat disatukan hingga menghasilkan kesepakatan, termasuk Raperda yang berkaitan dengan perusahaan daerah sektor pariwariaga.

    “Alhamdulillah dengan komunikasi antar fraksi raperda yang berkaitan dengan perusahaan pariwariaga dapat disepakati dan paripurna bisa dilaksanakan secara tuntas,” ujar Saefuddin pada Rabu, 24 Desember 2025.

    Menurutnya, setelah disepakati, fokus selanjutnya adalah memastikan seluruh perda yang telah disahkan dapat dijalankan secara optimal oleh Pemerintah Kota Samarinda.

    Ia menekankan, delapan perda tersebut diharapkan mampu mendorong kemajuan kota khususnya dalam penataan pemerintahan dan pemekaran kelurahan.

    “Dengan delapan perda ini kami berharap pengaturan pemerintahan dapat berjalan lebih lancar, termasuk pemecahan kelurahan sehingga Kota Samarinda bisa semakin maju dan nyaman,” katanya.

    Terkait isu transparansi yang sempat menjadi perhatian dalam pembahasan BKPR, Saefuddin menegaskan, seluruh perusahaan daerah wajib menerapkan prinsip keterbukaan.

    Menurutnya, sebagai perusahaan milik daerah, transparansi merupakan keharusan dan menjadi bagian dari akuntabilitas publik.

    “Semua sudah terbuka. Perusahaan daerah harus transparan dan siap dipertanyakan oleh siapa pun,” tegasnya.

    Ia juga menanggapi dinamika terkait kebijakan alokasi 30 persen yang sempat menuai perbedaan pandangan di tengah efisiensi anggaran. Sebab, kebijakan tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

    “Angka itu bisa naik atau turun, tergantung situasi dan kemampuan. Yang terpenting saat ini semuanya sudah clear,” tambahnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    Maret 17, 2026

    Bagi Hasil Retribusi Sampah Samarinda Dibahas Ulang, PAD Tetap Jadi Prioritas

    Maret 17, 2026

    Andi Harun Ingatkan LBH KKSS Bantu Masyarakat Temukan Kebenaran

    Maret 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Finalisasi Proses Pengangkatan Kepala Sekolah, Tunggu Rapat Lanjutan Usai Lebaran

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.