Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    April 27, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Tongkat Estafet MSI Group Dilanjutkan, Keluarga Pastikan Empat Media Tetap Berjalan

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»KPU Samarinda Pertegas Mekanisme PAW, Soroti Transparansi dan Afirmasi Perempuan
    Politik

    KPU Samarinda Pertegas Mekanisme PAW, Soroti Transparansi dan Afirmasi Perempuan

    RidhoBy RidhoDesember 11, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. Sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman menyeluruh kepada partai politik mengenai prosedur, persyaratan, dan ketentuan administratif PAW.

    Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat menjelaskan, sejumlah dokumen wajib seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan ijazah minimal SMA harus dipenuhi oleh calon pengganti. KPU menilai pemahaman yang seragam antara partai politik dan penyelenggara pemilu sangat penting untuk menghindari kesalahan prosedur.

    “Sosialisasi ini kami sampaikan agar menjadi pemahaman bersama partai politik. Baik partai yang memiliki kursi maupun yang belum memiliki, semua perlu mengetahui mekanisme PAW. Jika sewaktu-waktu ada perubahan regulasi, mereka juga bisa mengikuti dan mengawasi prosesnya,” ujar Firman di Kantor KPU Kota Samarinda pada Kamis, 11 Desember 2025.

    Firman menekankan bahwa prinsip keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PKPU. KPU memastikan seluruh persyaratan administrasi disusun secara transparan, sehingga potensi persoalan hukum dapat diminimalkan.

    Salah satu poin krusial yang ditegaskan dalam PKPU ini adalah afirmasi perempuan. Jika terdapat dua calon pengganti laki-laki dan perempuan dengan jumlah suara dan variabel pendukung lainnya yang sama dalam satu daerah pemilihan, maka calon perempuan akan diutamakan.

    “Ketika semua variabel mulai dari jumlah suara hingga sebaran di kecamatan dan kelurahan sama, maka perempuan menjadi pihak yang diutamakan untuk mengisi kursi PAW,” jelasnya.

    Firman menambahkan, KPU Kota Samarinda membuka ruang konsultasi bagi partai politik yang membutuhkan pendampingan untuk memahami lebih jauh isi regulasi tersebut.

    “Jika ada yang ingin berkonsultasi, kami akan melayani dengan sepenuh hati, menjelaskan mulai dari pasal pertama hingga seluruh ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    Andika SaputraApril 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, angkat bicara terkait polemik perizinan pembangunan…

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Tongkat Estafet MSI Group Dilanjutkan, Keluarga Pastikan Empat Media Tetap Berjalan

    April 27, 2026

    Tabrakan Beruntun di Samarinda Telan Korban Jiwa, Polisi Periksa Pelaku dan Saksi

    April 27, 2026

    Presiden Borneo FC Nabil Husein Tegaskan Ambisi Juara Musim Ini

    April 27, 2026
    1 2 3 … 3,076 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.