Insitekaltim, Kukar — Kebijakan beasiswa daerah akan lebih berpihak kepada masyarakat kurang mampu dan warga desa yang memiliki keterbatasan akses pendidikan, terutama di wilayah pedalaman. Hal itu disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Setda Kaltim, Dasmiyah.
Ia menyebut distribusi beasiswa harus tepat sasaran dan tidak disamaratakan untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Kita lebih mengutamakan kepada masyarakat yang ekonominya lemah,” katanya Rabu, 26 November 2025.
Menurut Dasmiyah, prioritas juga diberikan kepada warga desa di daerah terpencil dan tertinggal seperti Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kutai Barat (Kubar), yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses pendidikan.
“Kita juga lebih mengutamakan masyarakat desa yang ada di Mahulu, di Kubar, daripada yang di Kota Samarinda,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa skema beasiswa dirancang berbasis kondisi ekonomi keluarga calon penerima. Masyarakat dengan tingkat penghasilan lebih tinggi memiliki peluang lebih kecil untuk memperoleh bantuan tersebut.
“Semakin besar penghasilan orang tuanya, maka semakin kecil peluang untuk mendapatkan beasiswa. Saya rasa itu hampir semua orang setuju,” tegasnya.
Selain itu, pemerataan pendidikan menjadi prinsip utama dalam kebijakan ini. Ia menilai solidaritas sosial dibutuhkan agar kelompok masyarakat paling rentan memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tinggi.
“Pendidikan itu supaya merata. Antara masyarakat kita harus saling bantu,” ujarnya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat yang secara ekonomi mampu agar tidak mendominasi pendaftaran beasiswa yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
“Kalau yang mampu, ya tidak usah mengejar-ngejar beasiswa,” terangnya.
Pemprov Kaltim berharap kebijakan berbasis kebutuhan ini dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat miskin dan daerah terpencil.
“Sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di seluruh wilayah Kaltim,” pungkasnya.

