Insitekaltim, Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Safari Antikorupsi sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang bahaya korupsi serta pentingnya nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, H. Abdul Khaliq, M.Pd, menyampaikan apresiasi kepada KPK yang terus menggencarkan edukasi antikorupsi di berbagai daerah.
“Saya memberikan apresiasi luar biasa kepada KPK karena kita dapat berkumpul dalam kegiatan safari ini. Semoga melalui kegiatan ini kita semakin memahami dampak korupsi yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Abdul Khaliq pada selasa, 25 November 2025.
Abdul Khaliq menegaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama apa pun. Menurutnya, nilai-nilai keagamaan memiliki peran besar dalam membentuk efektivitas pemahaman dan pencegahan korupsi sejak dini.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap nilai-nilai kehidupan yang sejalan dengan ajaran agama dapat diterapkan dalam keseharian,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai bagian dari kontrol publik. Menurutnya, amanat undang-undang mengenai pemberdayaan antikorupsi harus dimulai dari lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan.
Sementara itu, Bunga A. S. Abadiyah, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, menjelaskan bahwa korupsi berdampak langsung pada sendi-sendi kehidupan masyarakat, termasuk meningkatnya kemiskinan dan menurunnya kualitas layanan publik.
“KPK terus berupaya memutus praktik korupsi karena dampaknya sangat merusak,” tegasnya.
Bunga memaparkan bahwa KPK memiliki trisula pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan dan pencegahan menjadi langkah utama, namun jika keduanya tidak lagi efektif maka penindakan akan dilakukan. Ia menekankan bahwa tiga strategi ini tidak akan berjalan tanpa dukungan masyarakat.
“Kita mulai dari hal kecil, seperti tidak memanipulasi absen atau datang terlambat. Itu bagian dari integritas,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, KPK juga memperkenalkan buku keagamaan antikorupsi yang berisi sembilan nilai integritas yang disandingkan dengan ajaran agama. Buku ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya hidup bebas dari praktik korupsi.
Abdul Khaliq menambahkan diharapkan seluruh peserta agar menjaga integritas dan terus menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

