Insitekaltim, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat perannya dalam menjaga keamanan ruang digital.
Upaya tersebut mencakup pencegahan penyebaran informasi palsu hingga membantu proses penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber yang belakangan semakin marak.
Penelaah Teknis Kebijakan Diskominfo Kaltim Dafa Ezra menjelaskan, institusinya memiliki peran penting pada tahap awal, sebelum konten bermasalah menyebar luas di masyarakat.
“Sebenarnya wewenang kami itu pertama di pencegahan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Dafa, Kamis, 20 November 2025.
Menurutnya, edukasi dan pemantauan menjadi langkah krusial untuk menekan risiko terjadinya gangguan atau penipuan digital sejak dini. Upaya pencegahan dilakukan melalui pemantauan pola penyebaran informasi, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Meski fokus pada pencegahan, Diskominfo tetap dapat mengambil tindakan ketika konten berbahaya telanjur beredar. Dafa menegaskan bahwa penurunan (takedown) konten dapat dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform digital.
“Tapi ketika sudah terlanjur tersebar kami insya Allah bisa men-take down-nya,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa penanganan diprioritaskan pada konten yang berpotensi merugikan publik, khususnya informasi palsu yang menimbulkan keresahan serta materi digital yang mengandung unsur kriminal.
“Terutama di hoax atau yang terindikasi konten tersebut ada cyber crime-nya, penipuan dan lain sebagainya,” terang Dafa.
Ia menambahkan, konten-konten tersebut sering memanfaatkan rendahnya literasi digital untuk mengelabui masyarakat.
Karena itu, Dafa menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap temuan konten mencurigakan.
“Yang penting melapor saja,” tegasnya.
Laporan yang masuk akan mempercepat tindak lanjut tim Diskominfo agar dampak penyebaran informasi meresahkan dapat ditekan sedini mungkin.
Dafa juga memberikan panduan alur pelaporan agar proses penanganan lebih efektif.
“Mungkin kalau bisa ke diskominfo kota dulu. Kalau kota tidak bisa langsung ke provinsi,” ujarnya.
Melalui koordinasi berjenjang ini, setiap laporan dapat dinilai sesuai kewenangan dan ditangani pada tingkat pemerintahan yang tepat.
Diskominfo Kaltim berharap masyarakat semakin memahami bahwa keamanan ruang digital merupakan tanggung jawab bersama. Partisipasi publik diharapkan mampu mempercepat penanganan konten hoaks dan kejahatan siber, sehingga ruang digital tetap aman dan kondusif.

