Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemrov Kaltim) menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan Belakang Daerah (APBD) 2025.
Keseriusan tersebut tampak ketika Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD yang digelar secara daring dari Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 17 November 2025.
Dalam forum nasional yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah se-Indonesia itu, Kaltim hadir dengan beragam catatan strategis untuk menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat kualitas belanja daerah.
Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, dengan pendampingan Dirjen Bina Keuangan Daerah Ahmad Fatoni. Para kepala daerah, sekretaris daerah, dan pejabat pengelola keuangan dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota turut berpartisipasi.
Mewakili Gubernur, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir menjelaskan, Kaltim memiliki struktur APBD yang cukup besar sehingga memerlukan strategi pengelolaan yang presisi.
Ia memastikan posisi Kaltim saat ini masih seimbang antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja.
Untuk tahun 2025, pemerintah provinsi telah menyiapkan skenario percepatan penyerapan sejak awal tahun dan pada penutupan 2024.
Meski demikian, ada tantangan baru yang harus dihadapi, yaitu kebijakan penundaan pengadaan barang dan jasa sebagaimana tertuang dalam surat edaran terbaru.
Muzakkir menambahkan, Pemprov Kaltim telah menyepakati KUA-PPAS APBD 2026 bersama DPRD. Saat ini, proses penyesuaian pendapatan transfer ke daerah dari pemerintah pusat sedang berlangsung agar pengadaan tahun berikutnya dapat dimulai lebih cepat dan tepat waktu.
Berdasarkan prognosis, selisih kinerja pendapatan dan belanja tahun 2025 dengan 2024 hanya sekitar 1 persen. Ia optimistis penyerapan APBD 2025 dapat mencapai minimal 92 persen.
Sementara itu, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya percepatan mengingat sisa waktu tahun anggaran semakin pendek.
Adapun Dirjen Bina Keuangan Daerah Ahmad Fatoni turut memaparkan sejumlah langkah solusi percepatan, mulai dari pengadaan dini, peningkatan belanja melalui e-katalog, percepatan juknis DAK, hingga penguatan kapasitas aparatur.

