Reporter : Nada – Editor – Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – PKL Folder Air Hitam, yang tergabung dalam Kerukunan Warga Peduli Folder Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu, lakukan mediasi pasca pembongkaran, Selasa (13/8/2019) di Ruang Rapat Wakil Walikota Lantai II Samarinda
Agenda yang dibahas dalam pertemuan antara Kerukunan Warga Peduli Air Hitam dengan Pemkot Samarinda ialah mengenai ‘Pembongkaran Lapak Warung Kopi Di Folder Air Hitam,’pada bulan juli lalu. Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Tejo Sunarnoto.
Menurut Tejo, bahwa ada surat permohonan dari Kerukunan Warga Folder Air Hitam terkait penertiban bangunan mereka yang berjualan di sekitaran folder
“Hari ini kita lakukan mediasi, dalam artian mendengarkan keinginan warga setelah terjadinya penertiban, dengan mendengar masukan-masukan dari mereka, semua itu akan kita sampaikan kepada Pak Walikota. Intinya mereka ingin berjualan, meskipun tidak lagi menggunakan tenda, tapi melalui rombong. Itu kan bisa menjadi nuansa yang lebih positif,” ungkapnya.
Tejo menambahkan, artinya dari sisi ekonomi, mereka masih mau bertahan untuk berjualan tapi tidak menggunakan tenda.
“Harus diatur sedemikian rupa, dan jika Pak Walikota setuju semua itu akan tidak mengganggu piring nasi mereka lah, itu tujuan kita melakukan pertemuan hari ini,” paparnya.
Pemerintah Kota Samarinda akan tetap mengakomodir, hanya saja dalam batasan yang wajar.
“Contohnya seperti kasus sebelumnya, menggunakan dinding, ada kamar. Tinggal disitu juga, itukan kalau dilakukan penertiban jadi susah,” katanya.
Tejo berpesan, warga yang masih tetap ingin berjualan harus taat pada aturan Pemerintah Daerah.
“Bukan tempatnya untuk jualan, jangan dilanggar. Kita juga tidak tega mengganggu tempat jualan mereka. Tapi kalau kita berdiam diri, bisa tambah banyak,” tutupnya.