Insitekaltim, Samarinda — Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, menghadiri Rapat Paripurna ke-27 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar pada Senin, 28 Juli 2025.
Agenda utama rapat kali ini adalah persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur, Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan bahwa persetujuan terhadap Raperda ini merupakan bagian dari proses politik yang demokratis dan partisipatif, melibatkan banyak pihak demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam membangun Kaltim yang lebih baik,” ujarnya di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan.
Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan telah dilakukan secara intensif antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD, hingga akhirnya dicapai kesepakatan atas substansi raperda tersebut. Setelah disepakati bersama, dokumen ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Rancangan peraturan daerah ini merupakan instrumen hukum yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan publik, dan pembangunan,” tegas Seno Aji.
Wagub juga memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi DPRD Kaltim yang dinilainya telah memberikan perhatian, masukan, dan pengawasan yang konstruktif selama proses pembahasan. Menurutnya, kerja sama ini mencerminkan semangat kolektif dalam pengelolaan keuangan daerah yang taat asas.
“Rapat Paripurna Persetujuan Bersama ini memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efektif, efisien, ekonomis, dan transparan. Semua itu tetap dilakukan dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan,” ungkapnya.
Seno Aji juga menekankan pentingnya keberadaan regulasi ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Ia berharap agar rekomendasi dan evaluasi yang telah diberikan selama proses pembahasan dapat segera ditindaklanjuti.
“Semua masukan dan koreksi ini akan menjadi bahan penting dalam perbaikan pelaksanaan tugas pemerintahan di masa mendatang, terutama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim,” tuturnya.
Dengan rampungnya pembahasan Ranperda dan tercapainya persetujuan bersama, Provinsi Kalimantan Timur kini melangkah ke tahap berikutnya dalam rangka menyusun tata kelola keuangan yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Benua Etam. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri