
Insitekaltim, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-25 yang berlangsung di Gedung B Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, pada Senin, 21 Juli 2025. Agenda rapat kali ini difokuskan pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah dan berbagai isu strategis pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Fuad Fakhruddin menyampaikan pandangan Fraksi Gerindra secara menyeluruh, khususnya terkait bidang pendidikan, pembangunan sumber daya manusia (SDM), serta perlindungan terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Menurut Fraksi Gerindra, pendidikan harus menjadi hak asasi yang dipenuhi dengan kualitas yang layak. Pendidikan tidak hanya dipahami sebagai proses transfer ilmu, melainkan juga sebagai sarana membangun SDM yang berkarakter mulia, berbudaya, serta menjunjung tinggi nilai ketakwaan dan kearifan lokal.
“Kami mendorong pembangunan manusia yang memiliki daya saing dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi berbasis lokal,” ujar Fuad.
Menanggapi pendapat Gubernur Kaltim dalam sidang sebelumnya, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas capaian-capaian Pemprov Kaltim, terutama di sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial. Namun, sejumlah tantangan masih menjadi sorotan serius. Salah satunya adalah belum meratanya fleksibilitas akses pendidikan di seluruh wilayah Kaltim.
“Kami mencatat masih terdapat kesenjangan pendidikan, terutama di wilayah pedesaan. Selain itu, jumlah tenaga pendidik yang memiliki sertifikasi juga masih tergolong minim,” jelas Fuad.
Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya memasukkan unsur seni dan kebudayaan dalam kurikulum pendidikan sebagai upaya memperkuat identitas daerah. Mereka menyatakan sepakat dengan pemikiran tersebut, dan menilai penguatan pendidikan berbasis budaya lokal akan menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda.
Di sisi lain, isu perlindungan terhadap penyandang disabilitas juga mendapat perhatian khusus. Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam memastikan perangkat daerah melengkapi sarana dan prasarana yang ramah disabilitas.
“Perhatian terhadap kelompok disabilitas bukan hanya wacana, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan dan anggaran yang nyata,” tegas Fuad.
Tak hanya itu, Gerindra juga mendukung kebijakan inklusif bagi anak-anak terlantar, masyarakat adat, dan kelompok yang terdampak bencana. Menurut mereka, semua kelompok ini harus mendapatkan perlakuan adil dan prioritas dalam pembangunan daerah.
Terakhir, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sektor pendidikan dan pelayanan publik. Transformasi digital, menurut mereka, bukan lagi pilihan, tetapi keharusan untuk menjawab tantangan ke depan. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif-inisiatif berbasis teknologi yang dilaksanakan Pemprov Kaltim.
Rapat Paripurna ke-25 ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemprov Kaltim dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong keadilan sosial, peningkatan kualitas pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.