
Insitekaltim, Samarinda – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup dalam setiap kebijakan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Didik Agung Eko Wahono, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur saat mewakili fraksinya dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 14 Juli 2025, di Gedung B, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, Didik Agung menekankan bahwa kemerdekaan berpikir dan kedaulatan dalam membuat kebijakan pembangunan harus dilandasi oleh semangat perlindungan lingkungan. Pembangunan yang berpihak pada rakyat tetap harus mempertimbangkan keberlanjutan dan keseimbangan alam agar tidak menimbulkan kerusakan jangka panjang bagi generasi mendatang.
“Fraksi PDIP berpandangan bahwa pembangunan untuk rakyat harus tetap memperhatikan aspek perlindungan dan kelestarian lingkungan. Keseimbangan ini sangat penting agar pembangunan tidak merusak tatanan alam dan ekosistem,” ujar Didik.
Lebih lanjut, ia memaparkan lima poin penting sebagai fondasi dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Kalimantan Timur.
Pertama, pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya perlindungan lingkungan dan pelaksanaan pembangunan. Keseimbangan ini menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang tidak merugikan lingkungan.
“Kedua, pemanfaatan sumber daya alam (SDA) harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. SDA adalah anugerah Tuhan yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” imbuhnya.
Ketiga, pendidikan dan kesadaran masyarakat menjadi faktor pendorong utama dalam pelestarian lingkungan. Masyarakat perlu diberdayakan dan diberi pemahaman agar turut berperan aktif dalam menjaga alam sekitar.
“Keempat, pemerintah memiliki peran sentral dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam. Regulasi, pengawasan, serta keberpihakan dalam kebijakan sangat menentukan keberhasilan pelestarian lingkungan di daerah,” kata Didik.
Kelima, Didik menegaskan pentingnya penerapan konsep Trisakti yang digagas oleh Bung Karno, yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Dalam konteks Kalimantan Timur, Trisakti menjadi upaya menghadapi tantangan pemanasan global yang kian nyata dan telah memberi dampak pada kualitas lingkungan hidup.
Fraksi PDIP berharap agar seluruh rekomendasi dan pandangan ini dapat dijadikan sebagai landasan dalam merumuskan produk hukum yang tidak hanya tegas tetapi juga konsisten dalam pelaksanaannya.
“Kerusakan lingkungan yang dibiarkan tanpa penanganan akan menjadi warisan buruk bagi generasi mendatang. Maka dari itu, kami menekankan pentingnya payung hukum yang sungguh-sungguh berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian bumi Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ke-23 ini menjadi momentum bagi seluruh fraksi di DPRD Kaltim untuk menyampaikan pandangan umum atas nota penjelasan pemerintah daerah, sekaligus sebagai forum evaluasi dan arah kebijakan pembangunan ke depan.