
Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberi dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Raperda ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia dan memiliki daya saing tinggi.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim, Senin, 14 Juli 2025, di Gedung Utama DPRD Kaltim. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel dan dihadiri 31 anggota dewan.
Staf Ahli Gubernur Bidang III Arief Murdiyatno, mewakili Gubernur Kaltim, menyampaikan pendapat resmi pemerintah terhadap raperda yang sebelumnya diajukan DPRD Kaltim. Pemprov Kaltim menilai kebijakan ini selaras dengan visi pembangunan daerah yang berfokus pada penguatan SDM.
Keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang cerdas, mandiri, dan peduli terhadap lingkungan.
Arief mengungkapkan, masyarakat Kaltim memerlukan generasi yang memiliki akhlak baik dan daya saing, terutama menghadapi tantangan masa depan, termasuk menyongsong hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kesuksesan masyarakat didukung fondasi SDM yang kuat. Tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia, mandiri, dan peduli,” kata Arief dalam forum paripurna.
Raperda ini diharapkan memberi ruang bagi inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk penerapan teknologi dan pendekatan berbasis kebutuhan lokal. Arief mencontohkan pentingnya pengakuan terhadap pendidikan khusus dan layanan untuk anak-anak di wilayah terpencil, masyarakat adat, serta mereka yang terdampak bencana.
Selain itu, perlu integrasi pengaturan yang sudah ada dengan substansi baru dalam raperda. Misalnya, sekolah kejuruan di Kaltim kini memiliki 10 bidang keahlian sesuai spektrum nasional. Arief berharap muatan seni dan industri kreatif juga bisa terakomodasi dalam Raperda tersebut.
Untuk peserta didik disabilitas, Arief mendorong agar fasilitas inklusif dirancang lebih detail sehingga seluruh satuan pendidikan bisa melayani dengan setara.
Penerapan sistem informasi pendidikan berbasis teknologi juga menjadi sorotan. Pemanfaatan teknologi dianggap penting demi mempersiapkan generasi muda yang siap bersaing, terutama dalam menghadapi era digital dan pembangunan IKN.
Selain mendukung, Pemprov Kaltim juga memberi sejumlah masukan penyempurnaan agar raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan dengan optimal.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan diharapkan segera dibahas lebih mendalam bersama panitia khusus (Pansus) DPRD Kaltim dan pemerintah daerah. Dengan dukungan penuh dari pemprov, proses pembahasan diharapkan berjalan cepat dan bisa segera diterapkan.
Arief menambahkan, kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat menjadi kunci agar raperda ini tidak hanya sebatas wacana, melainkan benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang berdampak nyata.
“Kami menaruh harapan besar pada raperda ini. Semoga bisa menjadi pengungkit pembangunan SDM di Kalimantan Timur, mencetak generasi yang cerdas, berakhlak, dan membawa daerah ini lebih maju,” tutup Arief.