Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat sinergi bersama DPRD Provinsi Kaltim dalam menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Rabu, 8 Juli 2025.
Kepala Bappeda Kaltim Yusliando menegaskan bahwa seluruh program pembangunan harus selaras dan saling melengkapi. Ia mencontohkan, meskipun program-program unggulan seperti pendidikan dan kesehatan gratis (Gratispol) terus digalakkan, pembangunan infrastruktur tetap tidak bisa diabaikan.
“Kalau kita bicara Gratispol, itu menyangkut kegiatannya. Tapi kebijakan pembangunan lebih dari itu. Misalnya, kalau kita bangun sekolah tapi tidak ada jalan, tidak ada air dan listrik, tetap saja tidak optimal. Jadi harus terpadu antara program-program yang dicanangkan gubernur dan yang sudah berjalan,” jelas Yusliando saat diwawancarai usai kegiatan.
Ia menambahkan, ada beberapa fokus utama pembangunan yang menjadi prioritas, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan sektor ekonomi, dan penataan tata kelola pemerintahan. Infrastruktur tetap menjadi fondasi penting penunjang keberhasilan berbagai program.
“Peningkatan SDM dan ekonomi jadi prioritas. Tapi kita juga tetap fokus menyelesaikan infrastruktur, seperti jalan provinsi terutama di perbatasan Kutai Barat ke Mahakam Ulu. Air bersih juga jadi perhatian khusus untuk daerah seperti Balikpapan dan Bontang yang belum punya sumber air baku. Termasuk juga penanganan banjir,” ujarnya.
Yusliando menegaskan bahwa program pendidikan gratis bukan berarti pemerintah meninggalkan urusan-urusan lain. Semua bidang yang menjadi wewenang daerah tetap dijalankan dengan skala prioritas yang telah ditentukan.
Dalam pertemuan tersebut, Bappeda juga menyampaikan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan lima tahun mendatang. Karena RPJMD akan ditetapkan melalui peraturan daerah (perda), maka pembahasannya harus melibatkan DPRD secara intensif.
“Bersama DPRD kita membahas kebijakan lima tahun ke depan, karena dewan sebagai wakil rakyat harus tahu apa saja program yang akan dilaksanakan. Ini supaya mereka juga bisa menjelaskan ke masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Yusliando, tahapan pembahasan telah dimulai sejak dua minggu lalu dan terus berjalan secara bertahap. Ia menyebutkan, diskusi lanjutan juga akan digelar di Balikpapan dalam waktu dekat, dengan target pencapaian kesepakatan bersama paling lambat 28 Juli 2025.
“Target kami, 28 Juli sudah ada persetujuan bersama. Lalu penetapan Perda RPJMD paling lambat 15 Agustus 2025,” tutupnya.
Dengan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, diharapkan arah pembangunan Kaltim lima tahun ke depan dapat berjalan terstruktur, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri

