Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Kaltim Butuh Blue Print Penanganan Bencana
    DPRD Kaltim

    Kaltim Butuh Blue Print Penanganan Bencana

    MartinusBy MartinusJuni 2, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) didesak untuk mengambil langkah konkret dalam merumuskan kebijakan mitigasi bencana alam secara menyeluruh dan terstruktur.

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menekankan pentingnya kesepakatan lintas sektor dan wilayah guna menyusun cetak biru atau blue print penanganan bencana dari hulu ke hilir.

    Menurut Sapto, selama ini belum ada panduan komprehensif yang bisa dijadikan acuan tetap dalam merespons bencana secara sistematis. Ia memandang perlu ada sinergi yang lebih erat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, agar penanganan bencana tidak lagi bersifat reaktif dan sektoral.

    “Artinya penyebabnya apa, akar permasalahannya apa, kemudian langkah-langkah menghentikan secara jangka pendek dan jangka panjang. Selama ini belum ada blue print seperti itu. Harus clear,” tutur Sapto saat ditemui MSI Group di ruang kerjanya, Senin, 2 Juni 2025.

    Politisi Partai Golkar ini menilai, pembangunan dan kegiatan ekonomi di Kalimantan Timur kerap mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Dalam berbagai kasus, kebijakan alih fungsi lahan di sejumlah kabupaten justru menjadi pemicu bencana, alih-alih membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat.

    Ia mencontohkan bagaimana kebijakan lokal yang berorientasi ekonomi seringkali tidak memperhitungkan dampak ekologis. Akibatnya, bencana seperti banjir dan longsor menjadi konsekuensi yang tak terelakkan. Dalam konteks inilah Sapto mengusulkan agar seluruh pemangku kepentingan duduk bersama dan membangun sistem mitigasi yang terintegrasi.

    “Saya mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meluangkan waktu, mengagendakan khusus dalam rangka memitigasi bencana agar menjadi bagian dari penanganan khusus dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga pemerintah pusat pun dapat mengambil bagian dalam penyelesaian masalah banjir ini,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa kesepakatan bersama tersebut harus dibakukan dalam bentuk dokumen kebijakan yang sahih dan operasional. Dengan adanya blue print, kata dia, arah kebijakan menjadi lebih jelas dan menjadi pegangan lintas kepala daerah, tanpa terpengaruh pergantian kekuasaan.

    “Dan itu dijadikan blue print menjadi bagian dari tugas kewenangan,” imbuh Sapto.

    Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa keberadaan blue print akan mempermudah pemetaan persoalan bencana di Kalimantan Timur, yang kemudian bisa dimonitor dan ditangani secara terpadu.

    “Jadi dengan adanya mitigasi, semua persoalan bencana akan mudah terpetakan. Sehingga bisa dimonitor bersama dan mempermudah penanganannya. Sehingga itu menjadi monitor bersama-sama. Siapapun kepala daerahnya, itu menjadi kesepakatan rutin untuk menyelesaikan persoalan bencana di Kalimantan Timur,” katanya.

    Sapto juga menyampaikan pandangan kritisnya terhadap cara-cara kebijakan yang tidak ramah lingkungan. Ia menyebut bahwa bencana yang terjadi bukan semata-mata karena faktor alam, melainkan juga karena kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan.

    “Ia memandang salah satu sebab dari bencana adalah ulah kebijakan ataupun kepentingan,” ujarnya.

    Dengan nada serius, ia menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga keseimbangan alam. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya alam haruslah berdampak pada kesejahteraan rakyat tanpa merusak lingkungan.

    “Kita ingatkan, kita wajib menjaga alam ini. Alam itu dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat Kalimantan Timur,” tegasnya.

    Sapto juga menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan amanat konstitusi dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional dalam mengelola bumi, air, dan kekayaan alam lainnya.

    Namun menurutnya, perlu diperhatikan secara cermat potensi dampak buruk yang dapat timbul dan berujung pada kerugian bagi masyarakat.

    Menutup percakapan, Sapto kembali menekankan bahwa penanganan bencana harus dilakukan secara kolektif, bukan dengan saling menyalahkan. Solusi jangka panjang, menurutnya, hanya bisa dicapai lewat kolaborasi antarpemerintah dan masyarakat sipil.

    “Jadi, konsepnya adalah duduk bersama, tidak boleh menyalahkan siapa-siapa. Bikin blue print untuk penyelesaian bencana di Kalimantan Timur,” tutupnya. (Adv)

    Blue Print MSI Group Sapto Setyo Pramono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.