Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni melakukan kunjungan ke Kampus Melati SMAN 10 Samarinda sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyelesaikan persoalan pendidikan di daerah.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan pada 19 Mei 2025 serta pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 27 K/TUN/2023.
Kampus Melati, yang selama ini menjadi pusat pembelajaran SMAN 10 Samarinda menjadi titik fokus perhatian karena adanya persoalan pemanfaatan aset dan fasilitas pendidikan yang juga dikelola oleh Yayasan Melati.
Pada kesempatan itu, Sri Wahyuni menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mengganggu proses pembelajaran yang sedang berlangsung, namun penyesuaian dan pengaturan penggunaan ruang kelas oleh pihak sekolah tetap akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
“Kita tetap berikan kesempatan kepada yayasan agar tidak menghentikan kegiatan pembelajaran. Namun, penggunaan ruang untuk SMAN 10 akan tetap dilaksanakan. Kita akan bersurat secara resmi kepada Yayasan Melati untuk meminta penggunaan beberapa ruang kelas yang dibutuhkan,” ujar Sri Wahyuni usai meninjau Kampus Melati pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru, Sekda Kaltim juga meninjau langsung sejumlah fasilitas penting di lingkungan Kampus Melati seperti ruang kantor, ruang kelas, dan asrama siswa. Peninjauan ini dilakukan untuk memetakan kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan fasilitas.
“Kita akan adakan sosialisasi dan pemeliharaan gedung sebagai persiapan fasilitas pembelajaran untuk tahun ajaran baru. Ini penting agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik dan nyaman,”tambahnya.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga berencana untuk menggelar sosialisasi terbuka kepada masyarakat, khususnya warga dari wilayah Palaran, Loa Janan, dan Samarinda Seberang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan kesempatan kepada calon peserta didik dari daerah tersebut agar dapat mendaftarkan diri ke SMAN 10 Samarinda.
“Sosialisasi akan dilaksanakan secara terbuka dan akan mengundang warga sekitar, agar mengetahui peluang untuk mendaftar dan mengikuti seleksi masuk SMAN 10,” jelas Sri Wahyuni.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak yayasan diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik demi kelangsungan dan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan secara bijak, inklusif, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi kepentingan peserta didik sebagai prioritas utama.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari sejumlah perangkat daerah Provinsi Kalimantan Timur yang menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap upaya penyelesaian masalah pendidikan ini. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri