Insitekaltim, Samarinda – Dua kelurahan di Kota Samarinda menjadi lokasi kunjungan penting bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih. Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Ferry Juliantono, bersama Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji, meninjau langsung pelaksanaan musyawarah kelurahan (muskel) di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Kunjungan ini menjadi penanda bahwa percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan bukan sekadar wacana. Pemerintah pusat secara langsung hadir di lapangan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan nilai musyawarah dan gotong royong.
Ferry Juliantono menyampaikan ucapan selamat kepada Kelurahan Karang Anyar dan Kelurahan Mangkupalas, yang telah menyelesaikan proses pembentukan koperasi. Ia menilai keduanya sebagai contoh konkret bahwa semangat kolektif masyarakat dapat mewujudkan koperasi yang demokratis.
“Selamat kepada para pengurus koperasi yang terpilih. Ini bukan sekadar pembentukan lembaga, tapi awal dari lahirnya ekonomi baru di tingkat lokal,” ucap Ferry saat berbicara di depan warga dan perangkat kelurahan.
Menurutnya, meskipun ide koperasi Merah Putih datang dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, proses di lapangan tetap mengedepankan partisipasi masyarakat.
“Banyak yang bilang ini program top down. Tapi kita tidak boleh lupa bahwa nilai-nilai koperasi tumbuh dari bawah, dari kebersamaan warga,” jelas Ferry.
Ia mencontohkan proses pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih Karang Anyar, di mana Habibah dipilih secara musyawarah oleh unsur masyarakat dan pemerintah kelurahan.
“Itu yang kita sebut demokratis. Pak lurah dan tokoh masyarakat sepakat memilih yang terbaik secara terbuka,” tambahnya.
Koperasi Merah Putih tidak hanya akan mengelola simpan pinjam, tetapi juga menjadi sentra kegiatan ekonomi produktif warga. Pemerintah menyiapkan skema pendanaan maksimal Rp3 miliar per koperasi, dengan bunga rendah dan tenor pinjaman enam tahun.
“Yang menarik, koperasi bisa gunakan aset desa yang selama ini terbengkalai seperti gedung, lahan, bahkan bekas Puskesmas untuk kegiatan ekonomi. Jadi tidak perlu bangun baru,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa koperasi desa akan menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus tempat distribusi berbagai program bantuan pemerintah.
“Kalau ini berjalan, kita tidak hanya membangun lembaga, tapi juga menghidupkan desa. Anak-anak muda bisa kerja di kampungnya sendiri,” kata Ferry.
Sementara itu, Wakil Gubernur Seno Aji memastikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Kaltim akan menyelesaikan musyawarah pembentukan koperasi paling lambat 28 Mei 2025.
“Kami sudah sepakat dengan para bupati dan wali kota. Targetnya, malam tanggal 28 Mei jam 23.30 WITA, semua musdes dan muskel sudah selesai dan ter-submit di sistem Kemenkop,” ungkap Seno.
Setelah itu, proses akan langsung dilanjutkan ke tahap legalisasi. Pemprov Kaltim menyiapkan strategi untuk menurunkan notaris ke kecamatan agar proses pembuatan akta dan badan hukum bisa segera diselesaikan.
“Kita tidak mau lama di administrasi. Jadi notaris kita turunkan langsung ke lapangan agar koperasi bisa segera resmi dan siap beroperasi,” tandasnya.
Dalam kunjungan tersebut, hadir pula Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Wakil Wali Kota Samarinda Saefudin Zuhri, pejabat eselon kementerian, camat, lurah, serta pengurus koperasi dari Karang Anyar dan Mangkupalas. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri