Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anggaran Terbatas, Pembinaan Olahraga Samarinda Tetap Jalan Lewat Kolaborasi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD dan Pemprov Siapkan Langkah Hukum, Hotel Milik Daerah Terancam Diambil Alih
    DPRD Kaltim

    DPRD dan Pemprov Siapkan Langkah Hukum, Hotel Milik Daerah Terancam Diambil Alih

    AminahBy AminahMei 19, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berencana mengambil langkah hukum terhadap pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan. Hotel milik Pemprov tersebut dikelola pihak swasta, namun sejak 2016 dinilai penuh pelanggaran kontrak dan menimbulkan kerugian terhadap pendapatan daerah.

    Langkah tegas ini mencuat setelah kunjungan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Komisi I ke Royal Suite Hotel pada 15 Mei 2025 lalu. Dalam wawancara lanjutan, Hasanuddin menyebut pihak pengelola belum memenuhi kewajiban kontribusi tetap sejak tahun pertama perjanjian.

    “Ada kewajiban membayar sekitar Rp600 juta per tahun, tapi tidak dijalankan. Termasuk share keuntungan dua persen ke kas daerah juga tidak pernah disetor,” ungkap Hasanuddin, Senin, 19 Mei 2025.

    Ia menambahkan, sejak 2022 terjadi alih manajemen tanpa pemberitahuan resmi ke Pemprov. Beberapa fasilitas hotel bahkan telah diubah menjadi tempat hiburan seperti kafe dan karaoke dewasa.

    Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy mengungkap total tunggakan hingga saat ini mencapai sekitar Rp4,8 miliar. Ia menilai pengelola tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kewajiban.

    “Kamar hotel diubah jadi karaoke, ada peredaran minuman beralkohol, kontribusi pun tak dibayar. Ini pelanggaran berat. Pemprov harus tegas,” ucap Agus.

    Anggota Komisi I, Yusuf Mustafa, mendorong agar pengelolaan hotel segera dikosongkan dan dialihkan kembali ke pemerintah daerah. Ia bahkan menyarankan agar Pemprov melibatkan aparat penegak hukum untuk mendampingi proses pengambilalihan.

    “Langkah paling efektif, libatkan kejaksaan. Ambil alih aset, selamatkan potensi PAD yang terabaikan,” kata Yusuf.

    Kepala Biro Umum Setda Kaltim, Lisa Hasliana, membenarkan bahwa pihaknya sudah empat kali melayangkan surat peringatan kepada pengelola dalam hal ini PT Timur Borneo Indonesia (TBI) namun tidak ada respons berarti.

    “Satu-satunya setoran hanya terjadi pada tahun pertama kerja sama, selebihnya tidak ada. Ini juga jadi temuan BPK sejak 2018,” jelas Lisa.

    Manajer Royal Suite saat ini, Jois Canete, berdalih pihaknya merupakan manajemen baru yang masuk sejak Maret 2022. Menurutnya, tunggakan sudah ada sejak sebelum mereka mengambil alih pengelolaan.

    “Kami sempat ajukan peninjauan ulang nilai kontribusi karena dampak pandemi. Tapi sampai sekarang belum ada titik temu,” ujarnya.

    Menutup pernyataannya, Hasanuddin mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemprov dan Gubernur Kaltim tengah menyusun skema untuk pengambilalihan kembali Royal Suite Hotel. Aturan dan kebijakan tengah disiapkan agar prosesnya dapat berjalan sesuai koridor hukum.

    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat, pemerintah daerah bersama DPRD dan Pak Gubernur akan segera membuat aturan yang langsung mengikat,” pungkasnya.

    DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Hotel Royal Suite Balikpapan Ketua DPRD Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Hampir 20 Tahun STS Berjalan, DPRD Kaltim Ancam Ubah Kawasan Jadi Zona Nelayan

    September 17, 2026

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Di Tengah Upaya Perluas Deteksi HIV, Fasilitas Lab Kaltim Belum Terpakai

    September 16, 2026

    Fender Jembatan Mahakam Habis Ditabrak Dua Kali, DPRD Kaltim Targetkan Perbaikan Rampung November

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Anggaran Terbatas, Pembinaan Olahraga Samarinda Tetap Jalan Lewat Kolaborasi

    IraSeptember 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keterbatasan anggaran tidak menghentikan pembinaan olahraga di Kota Samarinda. Pemerintah Kota Samarinda…

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,353 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.