Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk mendukung perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah. Hal ini mengemuka saat Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 14 Mei 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Gubernur tersebut menjadi ajang diskusi mengenai pentingnya memperkuat sistem perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat di berbagai sektor, khususnya tenaga kerja yang belum terakomodasi.
Wagub Seno Aji menyebut bahwa program jaminan sosial sangat penting bagi perlindungan pekerja, terutama yang belum tercakup dalam sistem formal. Ia berharap kabupaten dan kota yang belum sepenuhnya mengakomodasi jaminan sosial warganya dapat segera memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena jaminan sosial ini sangat dibutuhkan masyarakat, insyaallah permohonan yang disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan kami segera tindak lanjuti. Terutama kepada masing-masing OPD yang berhubungan dengan pelaksanaan tersebut,” ujar Seno Aji di sela-sela pertemuan.
Ia juga mendorong perangkat daerah terkait untuk membangun kolaborasi dan mempercepat langkah-langkah teknis agar jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak tenaga kerja di sektor informal maupun nonpegawai pemerintah.
“Di perdesaan dan sektor pendidikan, juga perlu menjadi perhatian. Kita ingin masyarakat merasa aman saat bekerja karena memiliki perlindungan dasar,” sambungnya.
Pemprov Kaltim juga akan melakukan pemetaan ulang terkait kelompok masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. Ia berharap melalui data yang disampaikan BPJS, OPD dapat merumuskan strategi yang lebih tepat sasaran.
“OPD yang membidangi tenaga kerja, perdesaan, hingga pendidikan akan dilibatkan dalam pembahasan lanjutan. Kita ingin langkah-langkah ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Budi Wahyudi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda silaturahmi dan pelaporan rutin perkembangan kepesertaan di tingkat provinsi.
“Kami ingin menyampaikan langsung capaian yang sudah ada dan tantangan ke depan. Karena ini menyangkut perlindungan dasar bagi pekerja, terutama mereka yang rentan,” kata Budi Wahyudi.
Ia juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan Samarinda telah melakukan pendataan berdasarkan nama dan tempat tinggal penerima jaminan sosial. Berdasarkan hasil tersebut, baru Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur yang jaminan sosialnya mencapai 100 persen.
“Mudah-mudahan dengan adanya kolaborasi yang dibangun Pemprov Kaltim melalui OPD bersama kabupaten dan kota, bisa mewujudkan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Benua Etam, terutama yang aktif bekerja,” jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri terus mengembangkan skema perlindungan bagi tenaga kerja informal, termasuk pekerja rentan, petani, guru honorer, hingga nelayan. Skema ini dirancang fleksibel agar dapat menyesuaikan dengan karakteristik sosial dan ekonomi daerah.
Ia mengapresiasi dukungan Pemprov Kaltim dalam mendorong kebijakan jaminan sosial, termasuk komitmen untuk menyampaikan data dan fasilitasi antarinstansi agar program berjalan optimal.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, kami optimistis ke depan bisa menjangkau seluruh pekerja di Kaltim,” ujarnya.
Pada akhir pertemuan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan cenderamata kepada Wakil Gubernur sebagai bentuk apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya jaminan sosial, pemerintah daerah berharap program ini tidak hanya menyentuh pekerja formal, tetapi juga menjadi instrumen penguatan kesejahteraan di sektor-sektor yang belum tersentuh jaminan ketenagakerjaan.
Pemprov Kaltim melalui OPD akan menyusun langkah tindak lanjut untuk memastikan perluasan cakupan jaminan sosial berjalan secara terstruktur dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja di Benua Etam. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri