Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mematangkan program unggulan Gratispol yang menjadi simbol pelayanan publik berbasis keberpihakan. Tiga dari empat peraturan gubernur (pergub) yang menjadi pilar utama program telah mendapatkan persetujuan, menandai langkah konkret menuju penerapan kebijakan pro-rakyat di semester kedua 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan tiga pergub tersebut mencakup layanan pendidikan gratis, kesehatan gratis, serta administrasi kepemilikan rumah secara gratis. Ketiganya kini memasuki tahap finalisasi teknis dan disiapkan untuk segera diterapkan di seluruh wilayah Kaltim.
“Update terakhir kemarin, sudah ada persetujuan untuk Pergub Pendidikan Gratis, Kesehatan Gratis, dan Administrasi Kepemilikan Rumah Gratis. Tiga itu sementara yang sudah selesai,” ujar Sri Wahyuni di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 14 Mei 2025.
Ketiga pergub tersebut menjadi landasan pelaksanaan layanan publik yang disubsidi oleh Pemprov Kaltim bagi warga yang memenuhi syarat. Dengan dasar regulasi yang sudah disetujui, perangkat daerah terkait mulai menyiapkan instrumen teknis untuk implementasi di lapangan.
Sekda Sri menjelaskan, proses penyusunan regulasi dilakukan secara berjenjang, termasuk tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam proses ini, setiap pergub akan diperiksa dari sisi kesesuaian dengan aturan perundangan yang lebih tinggi serta aspek administratif yang perlu diperbaiki.
“Setelah difasilitasi, biasanya ada penyempurnaan atau revisi teknis. Kita tindak lanjuti perbaikannya, baru nanti pergub bisa dijalankan,” lanjut Sri.
Selain tiga pergub yang sudah mendapat lampu hijau, satu lagi masih dalam proses. Pergub tersebut mengatur soal perjalanan rohani yang menyasar kelompok masyarakat tertentu seperti marbut masjid, guru mengaji, atau warga yang dinilai berkontribusi positif di lingkungan sosial.
Program ini, menurut Sri, merupakan bentuk penghargaan daerah kepada individu berprestasi atau berjasa, dan bentuk pemberiannya tidak dipatok dalam bentuk uang melainkan fasilitas ibadah seperti umrah atau ziarah rohani.
“Untuk perjalanan rohani sudah diusulkan. Karena ini sifatnya penghargaan, maka bisa jadi kewenangan kita. Misalnya untuk marbut, ada syarat minimal dua tahun pengabdian. Itu sekarang sedang diproses pergubnya,” jelasnya.
Secara umum, Gratispol adalah akronim dari Gratis Pendidikan, Kesehatan, Perjalanan Rohani, dan Kepemilikan Rumah. Program ini menjadi bagian dari janji politik Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang kini sedang dalam tahap pemantapan kebijakan.
Sri menyebutkan bahwa keberadaan program ini ditujukan untuk memperluas akses layanan dasar bagi masyarakat Kaltim, terutama kelompok rentan dan berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, regulasi yang disusun tidak hanya berorientasi pada target serapan anggaran, tetapi juga jangkauan pelayanan.
Dinas-dinas teknis kini sedang merancang mekanisme verifikasi penerima manfaat serta digitalisasi sistem pengajuan untuk memudahkan warga. Salah satu yang tengah disiapkan adalah integrasi data antarsektor, termasuk data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Program gratis administrasi kepemilikan rumah, misalnya, ditujukan untuk membantu warga memiliki dokumen legalitas seperti sertifikat, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan dokumen pendukung lainnya, tanpa membayar biaya pengurusan yang selama ini dianggap memberatkan.
Di sisi lain, pendidikan dan layanan kesehatan gratis akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota dan lembaga penyedia layanan. Pendanaan sebagian akan berasal dari APBD Provinsi, dengan skema belanja langsung maupun hibah ke institusi pelaksana.
Penerapan pergub ini dijadwalkan mulai efektif dalam semester kedua 2025 setelah proses revisi dan pengesahan akhir selesai. Pemprov juga akan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, serta lembaga pendidikan dalam sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan di lapangan.
Sri Wahyuni berharap program Gratispol dapat menjadi bukti bahwa pelayanan publik berbasis keberpihakan pada rakyat bisa diterapkan secara konkret dan akuntabel.
“Ini adalah soal bagaimana kehadiran pemerintah dirasakan langsung oleh warga. Kita tidak hanya bicara tentang regulasi, tapi hasil nyatanya harus menyentuh kehidupan sehari-hari,” tandasnya. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri