Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat transformasi digital layanan publik dengan mendorong integrasi sistem antar perangkat daerah. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang diikuti oleh seluruh perwakilan Diskominfo se-Kaltim.
Kegiatan yang digelar di Kantor Diskominfo Kaltim pada Kamis, 8 Mei 2025 ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memperdalam pemahaman mengenai SPLP sebagai jembatan integrasi antar sistem elektronik di lingkungan pemerintahan. SPLP merupakan program nasional yang dirancang untuk memperkuat interoperabilitas data dan meningkatkan efisiensi layanan publik.

Plt Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim Bambang Kukiloagro Suryo menjelaskan, selama ini banyak instansi di daerah yang mengembangkan sistem aplikasi secara mandiri. Akibatnya, data menjadi terfragmentasi dan tidak terstandarisasi.
“Kita melakukan bimbingan teknis terkait pemanfaatan SPLP, sistem ini menjembatani semua sistem elektronik yang sekarang sudah berjalan di pemerintah provinsi. Tujuannya supaya nanti kualitas layanan kita jadi lebih baik, makanya di standarisasi melalui SPLP itu sendiri,” terangnya.
Melalui SPLP, berbagai aplikasi yang digunakan oleh instansi pemerintah daerah akan terhubung dalam satu sistem induk yang aman dan terkendali. Sistem ini tidak hanya meningkatkan efektivitas layanan, tetapi juga menjadi acuan dalam pembangunan infrastruktur digital ke depan.
“Selama ini kan kita mengembangkan sendiri-sendiri, interoperabilitas datanya rendah. Nah, dengan adanya SPLP ini diharapkan integrasinya jadi terstandarisasi, sambil kita benahi infrastruktur data kita,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyebut, SPLP akan menjadi panduan agar pengembangan aplikasi tidak dilakukan sembarangan, melainkan terpedomani dengan baik melalui arsitektur yang telah disiapkan pemerintah pusat.
“SPLP ini program dari pusat, dan kita di daerah mulai mengikuti tahapannya. Nantinya semua data dari kabupaten dan kota bisa diakses oleh provinsi secara sah dan terstruktur,” tambahnya.
Selain menyederhanakan alur pertukaran data, SPLP juga memperkuat keamanan informasi. Data yang ditarik atau diakses oleh aplikasi hanya terbatas pada yang telah diotorisasi, sehingga mencegah kebocoran atau penyalahgunaan data.
“Semua data dipertukarkan lewat SPLP. Jadi semua aplikasi itu mengarah ke satu server. Ini juga lebih efektif karena aksesnya tidak langsung, melainkan terkontrol,” tegas Bambang.
SPLP juga berperan sebagai fondasi bagi pemanfaatan SuperApps SAKTI (Satu Akses untuk Kalimantan Timur), yang nantinya akan mengandalkan data dari SPLP untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.
“Ini juga bagian dari SuperApps SAKTI. Jadi SPLP ini nantinya bisa dipakai untuk ambil data mana saja yang dibutuhkan oleh aplikasi tertentu, aksesnya jadi lebih rapi dan aman,” pungkasnya.
Dengan adanya bimtek ini, Bambang berharap seluruh daerah di Kaltim dapat mempercepat proses integrasi sistem layanan publik secara digital. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri