Insitekaltim, Samarinda – Tak perlu lagi pusing soal iuran. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membuka jalan bagi peserta BPJS mandiri untuk beralih ke program layanan kesehatan gratis. Melalui program unggulan bernama Gratispol, masyarakat kini cukup menunjukkan KTP untuk bisa berobat tanpa biaya di seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS.
Program kesehatan gratis ini menjadi terobosan yang digagas Pemprov Kaltim dalam Program Gratispol, yang bertujuan memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam akses layanan kesehatan. Melalui skema ini, warga yang sebelumnya membayar sendiri iuran BPJS dapat dialihkan ke dalam tanggungan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin menyebut tidak perlu lagi membentuk badan kesehatan daerah baru karena seluruh layanan telah terintegrasi dengan BPJS.
“Program kesehatan gratis ini menggunakan skema pembiayaan BPJS. Kami menyiapkan anggaran untuk membayar premi warga yang belum punya kartu BPJS atau tidak mampu bayar premi. Jadi, ketika mereka sakit bisa dijamin oleh BPJS,” ujar Jaya Mualimin saat ditemui di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Rabu 7 Mei 2025.
Ia menambahkan, program ini mencakup seluruh fasilitas kesehatan di Kaltim yang telah bekerja sama dengan BPJS.
“Saat ini sudah ada 704 fasilitas kesehatan dan sekitar 500 klinik yang terhubung dengan sistem BPJS. Artinya, siapa pun yang punya KTP Kaltim, baik yang sebelumnya bayar sendiri atau belum punya kartu, bisa langsung dilayani,” ungkapnya.
Dalam implementasinya, masyarakat cukup membawa KTP saat membutuhkan pelayanan medis. Rumah sakit atau klinik yang dikunjungi akan langsung mendaftarkan pasien ke sistem BPJS tanpa prosedur rumit.
“Kalau kita sudah sakit, langsung saja datang ke rumah sakit di Kaltim dan bawa KTP. Nanti rumah sakit yang akan mendaftarkan,” tegas Jaya.
Bagi peserta BPJS mandiri yang ingin beralih ke Program Gratispol, mereka dapat mendaftar langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim pada hari kerja, Senin hingga Jumat. Proses pendaftaran ini tidak dikenakan biaya dan hanya memerlukan KTP sebagai syarat utama. Setelah mendaftar, peserta akan dialihkan ke skema BPJS yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Pemprov Kaltim berharap Program Gratispol ini mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah terpencil atau selama ini tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.
Menurut Jaya, skema ini juga memungkinkan pelayanan lintas wilayah di Kaltim. Artinya, warga dapat berobat di rumah sakit mana pun di provinsi ini tanpa harus kembali ke domisili asal.
“Silakan mau ke rumah sakit mana pun, bahkan jika kita keluar daerah, akan diterima selama itu masih di Kalimantan Timur, karena penjaminan BPJS tetap berlaku,” jelasnya.
Dengan alokasi anggaran khusus dari Pemprov, warga yang tadinya enggan berobat karena biaya kini bisa merasa lebih aman dan terlindungi. Pemerintah daerah menargetkan agar dalam waktu dekat seluruh warga Kaltim dapat terdata dan tercakup dalam layanan ini.
Langkah ini menjadi bukti bahwa Pemprov Kaltim serius dalam membangun sistem layanan kesehatan yang inklusif dan berkualitas, dengan pendekatan universal melalui skema jaminan BPJS yang dibiayai penuh oleh daerah. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri