Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkirakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026 mengalami penurunan dari sebelumnya sekitar Rp20,5 triliun menjadi Rp18,5 triliun. Proyeksi ini dinilai sebagai skenario terburuk yang masih bersifat sementara dan belum menjadi struktur resmi anggaran.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menyampaikan hal ini usai menghadiri Musrenbang di Gedung Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin 5 Mei 2025.
Ia menjelaskan proyeksi anggaran tersebut masih dapat berubah, tergantung pada perkembangan fiskal dan realisasi pendapatan daerah.
“Yang kemarin Rp20,5 triliun, terus proyeksi 2026 Rp18,5 triliun. Jadi ada penurunan sedikit. Yang namanya proyeksi itu nanti kita lihat saja. Belum final, cuma proyeksi kita kemungkinan terburuk Rp18,5 triliun,” ujar Seno.
Penurunan anggaran ini berdampak pada skema pengelolaan keuangan, terutama terkait alokasi bantuan keuangan kepada kabupaten/kota.
Menurut Seno, Pemprov Kaltim tetap mengedepankan pembiayaan kebutuhan strategis tingkat provinsi terlebih dahulu sebelum memberikan bantuan ke daerah.
“Secara tata kelola keuangannya itu uang provinsi untuk provinsi. Adapun sisa nanti kita berikan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota. Artinya itu tata kelola keuangan yang benar,” ungkap Seno Aji.
Terkait aspirasi dari 10 kabupaten/kota yang masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025, Seno melihat ada daerah dengan jumlah usulan yang lebih sedikit. Hal ini menurutnya dapat membantu Pemprov dalam penataan anggaran secara efisien.
“Kalau aspirasinya sedikit ya alhamdulillah, karena kebutuhan provinsi kan besar. Artinya dana provinsi untuk membiayai kebutuhan provinsi terlebih dahulu,” tambahnya.
Penyesuaian skema bantuan ke daerah dinilai sebagai langkah realistis dalam menjaga keseimbangan fiskal dan mencegah pembengkakan belanja di tengah potensi penurunan pendapatan. Seno berharap seluruh pemerintah daerah bisa memahami situasi ini dan turut menjaga efisiensi dalam perencanaan usulan pembangunan.
Menurutnya, kebijakan penyesuaian skema bantuan ke daerah ini dinilai sebagai langkah realistis dan terukur dalam menghadapi potensi penurunan penerimaan daerah. “Di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks, efisiensi belanja menjadi keniscayaan,”ujar Seno Aji.
Selain itu, Pemprov Kaltim berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat memahami kondisi ini dan ikut menjaga keseimbangan fiskal melalui perencanaan program pembangunan yang rasional dan proporsional.
Dengan sikap kehati-hatian dan prioritas yang terukur, Pemprov Kaltim menargetkan agar APBD tetap mampu mendanai program strategis daerah, meskipun dalam situasi fiskal yang lebih terbatas dibandingkan tahun sebelumnya. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri

