Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dari Rumah Cagar Budaya, Tenun Samarinda Terus Menghidupi Generasi

    Maret 31, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Revitalisasi Pasar Segiri, Terapkan Sistem Zonasi dan Layanan 24 Jam

    Maret 31, 2026

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Lainnya»Padma Indonesia Desak Ketua MA Pecat Majelis Hakim PN Sikka
    Lainnya

    Padma Indonesia Desak Ketua MA Pecat Majelis Hakim PN Sikka

    VinsensiusBy VinsensiusApril 3, 2025Updated:April 4, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta– Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Padma Indonesia mendesak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Muhammad Syarifuddin memecat dan memproses majelis hakim di Pengadilan Negeri Sikka yang memvonis tidak sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia Gabriel Goa kepada Insitekaltim, Kamis 3 April 2025 via layanan seluler menerangkan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan kantong migrasi ilegal rentan human trafficking. Bahkan, mantan Presiden Jokowi dan Komnas HAM RI sudah menetapkan Provinsi NTT darurat human trafficking.

    Anehnya, kata Gabriel Goa, Majelis Hakim di PN Sikka diduga mengangkangi proses hukum TPPO yang sudah diproses di Polres Sikka dan sudah dituntut oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Sikka.

    “Ada apa dengan Majelis Hakim di PN Sikka?” ucapnya menanyakan.

    Gabriel menambahkan terpanggil nurani kemanusiaan untuk melawan dan membongkar mafiosi hukum human trafficking di NTT khususnya di PN Sikka. Karena itu Padma Indonesia berkolaborasi dengan Zero Human Trafficking Network, Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang dan Kompak Indonesia menyampaikan tiga poin desakan.

    Pertama, mendesak Ketua Mahkamah Agung RI, Kepala Banwas MA dan Komisi Yudisial RI untuk memanggil, memeriksa dan memproses hukum terhadap Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Sikka yang mengabaikan tuntutan JPU Kejari Sikka terhadap oknum anggota DPRD Sikka dengan perkara yang bukan tuntutan JPU.

    Kedua, mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas dan memproses hukum dugaan kuat tindak pidana korupsi di PN Sikka.

    Ketiga, mengajak solidaritas pers, penggiat antihuman trafficking dan antikorupsi untuk membongkar tuntas dan memberantas jaringan mafia hukum di PN Sikka.

    Ketua MA RI NTT Padma Indonesia PN Sikka
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dari Rumah Cagar Budaya, Tenun Samarinda Terus Menghidupi Generasi

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Usaha sarung tenun khas Samarinda terus bertahan sebagai warisan budaya yang diwariskan…

    Pemkot Samarinda Siapkan Revitalisasi Pasar Segiri, Terapkan Sistem Zonasi dan Layanan 24 Jam

    Maret 31, 2026

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Maret 31, 2026

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Dari Rumah Cagar Budaya, Tenun Samarinda Terus Menghidupi Generasi

    Maret 31, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Revitalisasi Pasar Segiri, Terapkan Sistem Zonasi dan Layanan 24 Jam

    Maret 31, 2026

    Dibina BI, UMKM Kampung Ketupat Samarinda Tumbuh Pesat hingga Tembus Pasar Luar Daerah

    Maret 31, 2026

    Dikejar Keterbatasan Anggaran, Samarinda Genjot Pariwisata Lewat Branding dan Inovasi

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.