
Insitekaltim, Samarinda – Untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintah, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah terukur dan sistematis.
Sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penerapan Monitoring Center of Prevention (MCP). Tahun 2024, Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IKPD) MCP Kaltim pada tahun 2024 sebesar 73,22. Sementara IKPD MCP nasional berada di angkat 76.
“Intinya kami siap melaksanakan MCP untuk pencegahan korupsi di wilayah kerja Pemprov Kaltim. Mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan kita sudah bisa berada di atas rata-rata nasional. Mudah-mudahan bisa tembus di angka 80,” kata Gubernur Rudy Mas’ud usai mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP 2025 secara virtual, Rabu 5 Maret 2025.
Rapat koordinasi dan peluncuran indikator MCP dipimpin langsung Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dari Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta.
Sebagai informasi, Provinsi terbaik dalam IKPD MCP 2025 adalah Provinsi Bali, disusul Jawa Barat dan Kepulauan Riau. Melihat fakta tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud akan memacu seluruh perangkatnya untuk memenuhi indikator-indikator dalam MCP 2025 untuk mencapai angka yang lebih baik.
“Kita harus bisa masuk dalam nominasi 1, 2 dan 3. Kalau bisa 1, kenapa harus 2,” ujar Rudy optimis.
MCP 2025 memiliki 16 sasaran, 3 aspek dan 111 indikator. IKPD MCP meliputi 8 area, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi pajak daerah.
Selanjutnya, Gubernur Rudy Mas’ud meminta agar seluruh materi dari KPK dan BPKP bisa dijadikan pedoman agar Kaltim terhindar dari praktik-praktik korupsi. Terpenting, dirinya memperingatkan agar seluruh jajarannya tidak bermain-main dengan korupsi.
“Materi KPK ini jadikan pedoman. Semua harus berhati-hati. Sebab kita menjanjikan saja sudah bisa kena, apalagi melakukan. Minimal 8 tahun dalam Undang-Undang Tipikor. Tapi kalau kita bersih, mengapa harus risih?” tegas Gubernur.
Karena itu, seluruh jajaran Pemprov Kaltim harus terus bertransformasi karena celah korupsi harus terus dipersempit. Selain itu, semua harus juga beradaptasi karena yang saat ini memantau adalah sistem digital. Dia yakin, jika MCP diterapkan secara maksimal, maka pasti hasilnya juga akan maksimal.
Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengatakan pencegahan paling efektif dari korupsi adalah penindakan. Meski demikian, langkah-langkah pencegahan preventif dan preemtif tak kalah penting untuk terus dilakukan.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal gakkum (penegakan hukum). Korupsi terjadi karena ada kesempatan. Maka ekosistem yang bagus, jadikan sistem yang bagus. Kuncinya transparansi. Kalau semua transparan, selesai,” tandas Setyo Budiyanto.
Hadir mendampingi Gubernur Rudy Mas’ud, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Inspektur Daerah Kaltim Irfan Prananta dan sejumlah kepala OPD Pemprov Kaltim.