Insitekaltim, Samarinda – PT Pertamina Patra Niaga memastikan distribusi LPG 3 kg tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Penyaluran tetap berbasis data KTP yang terdaftar dalam sistem Merchant Apps Pangkalan (MAP), sementara pengecer masih memperoleh pasokan dengan berbagai cara, baik legal maupun tidak.
Sales Area Manager Retail Kalimantan Timur dan Utara PT Pertamina Patra Niaga Henry Eko menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.
“Penyalur dan pengecer tetap ada, tetapi tidak ada spesialisasi dalam aplikasi kami, sehingga siapa pun bisa membeli,” ujarnya, Kamis 6 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa pasokan LPG masih dalam kondisi normal, meskipun peningkatan kebutuhan dipengaruhi oleh aktivitas masyarakat. Kuota tahunan sudah diusulkan melalui surat gubernur, tetapi keputusan tetap berada di tangan Kementerian ESDM dan Ditjen Migas.
Terkait harga, Henry menekankan bahwa LPG bersubsidi memiliki HET yang sudah ditetapkan. Pertamina sendiri hanya berperan sebagai operator yang menyalurkan kuota sesuai ketetapan pemerintah.
“Di luar HET, itu spekulan yang mengambil keuntungan,” pungkasnya.