Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Banjir Samarinda Juga Disebabkan Bangunan di Bantaran Sungai
    DPRD Samarinda

    Banjir Samarinda Juga Disebabkan Bangunan di Bantaran Sungai

    LarasBy LarasFebruari 5, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengungkapkan bahwa pembukaan lahan secara besar-besaran tanpa izin diduga menjadi penyebab utama banjir di sejumlah titik.

    Banjir besar tersebut terjadi di Jalan Juanda, Jalan DI Panjaitan dan Kecamatan Loa Bakung. Saat ini, dugaan tersebut masih dalam tahap investigasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    “Banjir yang terjadi ini bukan hanya karena faktor alam, tetapi juga akibat pembukaan lahan yang mencurigakan. Hal ini perlu dikaji lebih dalam, terutama dalam konteks Perda Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2042,” ujar Deni, Selasa, 4 Februari 2025.

    Selain itu, Komisi IV juga akan membahas peraturan terkait keberadaan bangunan dan permukiman di atas sungai dan anak sungai seputaran Jalan PM Noor.

    Menurut Deni, banyaknya bangunan di bantaran sungai menjadi faktor utama yang menghambat aliran air, sehingga memperparah banjir di beberapa wilayah, seperti Sempaja Utara dan Sido Damai.

    “Kita harus menata kembali pemanfaatan lahan kosong dan membahas regulasi mengenai bangunan yang berdiri di atas sungai. Kalau memang menghalangi aliran air, harus ada langkah konkret, termasuk kemungkinan pembebasan lahan di sekitarnya,” tegasnya.

    Deni berharap hasil pembahasan ini dapat menjadi dasar bagi pemkot dalam mengatasi permasalahan banjir secara lebih efektif di tahun-tahun mendatang.

     

    Banjir Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026

    Pemkot Samarinda Dorong Aparatur Jadi Penghasil Data Akurat

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Posyandu untuk Capai Target Penurunan Stunting

    April 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Ratu ArifanzaMei 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan pentingnya peran strategis Kamar Dagang dan Industri…

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026

    Pemerataan Jadi Tantangan Baru Gratispol dan Jospol di Kaltim

    Mei 2, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026
    1 2 3 … 3,085 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.