Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Banjir Samarinda Juga Disebabkan Bangunan di Bantaran Sungai
    DPRD Samarinda

    Banjir Samarinda Juga Disebabkan Bangunan di Bantaran Sungai

    LarasBy LarasFebruari 5, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengungkapkan bahwa pembukaan lahan secara besar-besaran tanpa izin diduga menjadi penyebab utama banjir di sejumlah titik.

    Banjir besar tersebut terjadi di Jalan Juanda, Jalan DI Panjaitan dan Kecamatan Loa Bakung. Saat ini, dugaan tersebut masih dalam tahap investigasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

    “Banjir yang terjadi ini bukan hanya karena faktor alam, tetapi juga akibat pembukaan lahan yang mencurigakan. Hal ini perlu dikaji lebih dalam, terutama dalam konteks Perda Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2042,” ujar Deni, Selasa, 4 Februari 2025.

    Selain itu, Komisi IV juga akan membahas peraturan terkait keberadaan bangunan dan permukiman di atas sungai dan anak sungai seputaran Jalan PM Noor.

    Menurut Deni, banyaknya bangunan di bantaran sungai menjadi faktor utama yang menghambat aliran air, sehingga memperparah banjir di beberapa wilayah, seperti Sempaja Utara dan Sido Damai.

    “Kita harus menata kembali pemanfaatan lahan kosong dan membahas regulasi mengenai bangunan yang berdiri di atas sungai. Kalau memang menghalangi aliran air, harus ada langkah konkret, termasuk kemungkinan pembebasan lahan di sekitarnya,” tegasnya.

    Deni berharap hasil pembahasan ini dapat menjadi dasar bagi pemkot dalam mengatasi permasalahan banjir secara lebih efektif di tahun-tahun mendatang.

     

    Banjir Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    Agustus 15, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Iswandi: Efisiensi Anggaran DPRD Samarinda Berlanjut, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

    Agustus 14, 2026

    APBD Samarinda 2025 Dipatok Rp3,4 Triliun, Pemkot Fokus Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur

    Agustus 14, 2026

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026

    Daya Beli Belum Pulih, Andi Harun Pastikan PBB Samarinda Tak Dinaikkan

    Agustus 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pendidikan Jangan Hanya Andalkan Hafalan, Siswa Harus Dilatih Berkolaborasi

    R’syaAgustus 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta dunia pendidikan tidak hanya berorientasi pada…

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.