Insitekaltim, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai salah satu daerah penghasil sawit mengalami penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pada periode 16-31 Januari 2025.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh faktor internal, yakni turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data. Penurunan harga ini, tentu memberikan dampak kepada harga TBS tingkat petani sawit di Kaltim.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal menjelaskan bahwa harga CPO tertimbang ditetapkan sebesar Rp14.204,55 per kg, sementara harga kernel rata-rata tertimbang mencapai Rp10.415,35 per kg dengan indeks K sebesar 88,94 persen.
Lebih lanjut, Ence merinci harga periode 16-31 Januari 2025 yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp2.841,23 per kg.
“Umur 4 tahun di harga Rp3.030,73 per kg, umur 5 tahun seharga Rp3.048,42 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp3.081,09 per kg,” sebutnya dalam keterangan resminya, Sabtu 1 Februari 2025.
Berikutnya di umur 7 tahun Rp3.099,62 per kg, umur 8 tahun Rp3.122,95 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp3.188,22 per kg dan umur 10 tahun Rp3.225,70 per kg.
Dari daftar harga TBS sawit yang dijabarkannya, Ence menyebutkan harga tersebut merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini hendaknya dapat terwujud.