Insitekaltim, Samarinda – Pemprov Kaltim terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Setelah merilis tarif pajak kendaraan bermotor terendah di Indonesia, berlaku 5 Januari lusa, Pemprov Kaltim akan kembali melakukan terobosan baru layanan publik.
Kali ini terkait penerbitan kartu untuk mengontrol BBM bersubsidi (fuel card).
“Satu hal yang menarik dari kartu ini, kita bisa men-trigger kendaraan-kendaraan yang selama ini tidak terdeteksi,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik usai menerima jajaran manajemen PT Panen Lestari Mahkota Nusantara (Parimanta), Jumat (3/1/2025).
PT Parimanta menawarkan program ini karena telah melakukannya di beberapa provinsi. Salah satunya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan diikuti semua kota di sana.
Lebih lanjut Akmal mengungkapkan, mengenai kendaraan yang tidak terdeteksi diprediksi akan muncul, karena pembayarannya berdasarkan pembayaran pajak kendaraannya.
“Dengan kartu khusus ini, yang bayar pajak itu mendapatkan subsidi BBM. Artinya, kalau begini tentu akan men-trigger warga untuk membayar pajak mobil-mobilnya, dan ini membuat mereka lebih taat pajak,” paparnya.
Menurut Akmal, program Kartu BBM Subsidi ini akan sangat menguntungkan karena menerapkan intensifikasi pajak. Pemprov Kaltim sendiri telah menurunkan tarif pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya kartu ini diharapkan mampu mendorong warga untuk semakin taat pajak.
Akmal optimis program ini akan berjalan maksimal. Hal ini dikarenakan seluruh kendaraan membutuhkan BBM bersubsidi. Artinya masyarakat punya kepastian untuk pengisian BBM bersubsidi.
“Dan ini tidak bisa dimanipulasi karena dia menggunakan kartu ATM,” tandasnya.
Selanjutnya, dengan penerapan kartu energi bersubsidi nantinya akan terhubung dengan Bankaltimtara, karena untuk transaksinya menggunakan Bankaltimtara.
“Kita ingin transaksinya menggunakan Bankaltimtara dan tentu ini menguntungkan BUMD kita. Insyaallah minggu depan itu perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dengan PT Parimanta,” tegas Akmal.

