INSITEKALTIM SAMARINDA-KOMNAS HAM RI mengunjungi Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kaltim,berkaitan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Kunjungan angota KOMNAS RI diterima oleh Komisioner KPUD Kaltim Viko Juardhy,Rudiansyah, Syamsul Hadi dan Syarifuddin Rusli sekretaris KPUD Kaltim, Rabu (18/4/2018) di Gedung Aula KPUD Kaltim Jalan Basuki Rahmat
Menurut Beta Ulung Harsono anggota KOMNAS HAM, menyampaikan bahwa di kami ada dua komisioner yakni, Komisioner Pencegahan dan Pemantauan serta Komisioner Bidang Pengaduan. Kami bekerja atas dasar UU No. 40 Tahun 2008 tentang diskriminsi
” Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi ras dan etnis. Adanya diskriminasi ras dan etnis dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hambatan bagi hubungan kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan,”ungkapnya
Selain itu kami menjalin kerjasama dengan Bawaslu dan KPU RI. Kenapa kami melakukan pemantauan karena banyak ajaran kebencian itu muncul pada saat Pilkada dan kami tidak mau kejadian seperti dijakarta
Ada 8 daerah yang mendapat pantauan dari KOMNAS HAM termasuk Kaltim, untuk itu pihaknya melakukan pemantauan dan untuk memastikan kelompok kelompok seperti disabilitas harus terdaftar
Kami fokos memantau Pilkada 2018, berkaitan diskriminasi, SARA dan etnis dan pemenuhan hak pilih bagi warga negara dan bisa menggunakan hak pilihnya.”ungkapnya
Rudiansyah komisioner KPUD kaltim, menyebutkan bahwa dari 15 daerah yang ada pada pemilu sebelumnya tetap berjalan dan sekarang tersisa 10 kabupaten/kota.
Sementara suara pemilih di Kaltim sekitar 2 juta 300 ribu pemilih. Dan yang menjadi masalah saat ini karena luasan Kaltim yang cukup luas sehingga kalau kami kedaerah harus naik speed bord untuk penstribusian surat suara
“Untuk kaltim indes toleransi cukup baik kalaupun ada reaksi tetapi cepat diatasi karena ada kepedulian para tokoh dan kepala daerah yang sama-sama mempunyai komitmen untuk menjaga stabilitas daerah. kalau berkaitan etnis dan SARA di Kaltim terlihat berbaur menjadi satu.”kata Rudinasyah
Kemudian berkaitan pemilih pemula yang berumur 17 tahun pada saat pemilihan gubernur nanti, mereka menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi terkai,”jelasnya
Syamsul Hadi Komisioner KPUD divisi Sosialisasi,Parmas dan SDM, menyebutkan bahwa dirinya berkomitmen untuk mensukseskan Pilgub Kaltim dan sudah melakukan kerjasama berbagai elemen dengan maksud untuk pastikan penyelenggaraan pilkada Kaltim berjalan baik
“Kami terus mensosialisasikan agar pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dan hal ini kami lakukan untuk di ketahui masyarakat Kaltim agar bisa berperan aktif untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan Pilgub mendatang,’jelasnya
KPUD Kaltim sudah melakukan kerjasama dengan 50 kelompok dengan maksud untuk menggerakkan masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya karena pilgub kaltim bukan milik KPUD saja, akan tetapi milik bersama,”kata Syamsul Hadi
Amiruddin anggota KOMNAS HAM,menambahkan bahwa hak pilihnya harus difasilitasi kalau itu tidak di siapkan atau kita tidak bisa memberi fasilitas hak pemili maka tidak akan berjalan .
Makanya kami menekankan agar Pilkada serentak 2018, berjalan dengan baik jangan sampai hak pemilih tidak diberikan, begitu juga berkenaan ajaran kebencian jangan sampai ini terjadi di Kaltim dan harus bisa di antisipasi sedini mungkin,”ungkapnya
Wartawan : Sukri (18/4/2018)
Menurut Beta Ulung Harsono anggota KOMNAS HAM, menyampaikan bahwa di kami ada dua komisioner yakni, Komisioner Pencegahan dan Pemantauan serta Komisioner Bidang Pengaduan. Kami bekerja atas dasar UU No. 40 Tahun 2008 tentang diskriminsi
” Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi ras dan etnis. Adanya diskriminasi ras dan etnis dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hambatan bagi hubungan kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan,”ungkapnya
Selain itu kami menjalin kerjasama dengan Bawaslu dan KPU RI. Kenapa kami melakukan pemantauan karena banyak ajaran kebencian itu muncul pada saat Pilkada dan kami tidak mau kejadian seperti dijakarta
Ada 8 daerah yang mendapat pantauan dari KOMNAS HAM termasuk Kaltim, untuk itu pihaknya melakukan pemantauan dan untuk memastikan kelompok kelompok seperti disabilitas harus terdaftar
Kami fokos memantau Pilkada 2018, berkaitan diskriminasi, SARA dan etnis dan pemenuhan hak pilih bagi warga negara dan bisa menggunakan hak pilihnya.”ungkapnya
Rudiansyah komisioner KPUD kaltim, menyebutkan bahwa dari 15 daerah yang ada pada pemilu sebelumnya tetap berjalan dan sekarang tersisa 10 kabupaten/kota.
Sementara suara pemilih di Kaltim sekitar 2 juta 300 ribu pemilih. Dan yang menjadi masalah saat ini karena luasan Kaltim yang cukup luas sehingga kalau kami kedaerah harus naik speed bord untuk penstribusian surat suara
“Untuk kaltim indes toleransi cukup baik kalaupun ada reaksi tetapi cepat diatasi karena ada kepedulian para tokoh dan kepala daerah yang sama-sama mempunyai komitmen untuk menjaga stabilitas daerah. kalau berkaitan etnis dan SARA di Kaltim terlihat berbaur menjadi satu.”kata Rudinasyah
Kemudian berkaitan pemilih pemula yang berumur 17 tahun pada saat pemilihan gubernur nanti, mereka menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi terkai,”jelasnya
Syamsul Hadi Komisioner KPUD divisi Sosialisasi,Parmas dan SDM, menyebutkan bahwa dirinya berkomitmen untuk mensukseskan Pilgub Kaltim dan sudah melakukan kerjasama berbagai elemen dengan maksud untuk pastikan penyelenggaraan pilkada Kaltim berjalan baik
“Kami terus mensosialisasikan agar pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dan hal ini kami lakukan untuk di ketahui masyarakat Kaltim agar bisa berperan aktif untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan Pilgub mendatang,’jelasnya
KPUD Kaltim sudah melakukan kerjasama dengan 50 kelompok dengan maksud untuk menggerakkan masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya karena pilgub kaltim bukan milik KPUD saja, akan tetapi milik bersama,”kata Syamsul Hadi
Amiruddin anggota KOMNAS HAM,menambahkan bahwa hak pilihnya harus difasilitasi kalau itu tidak di siapkan atau kita tidak bisa memberi fasilitas hak pemili maka tidak akan berjalan .
Makanya kami menekankan agar Pilkada serentak 2018, berjalan dengan baik jangan sampai hak pemilih tidak diberikan, begitu juga berkenaan ajaran kebencian jangan sampai ini terjadi di Kaltim dan harus bisa di antisipasi sedini mungkin,”ungkapnya
Wartawan : Sukri (18/4/2018)