Insitekaltim, Samarinda – Memasuki masa tenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dimulai sejak 24-26 November, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin meminta masyarakat berpartisipasi dalam melaporkan apabila melihat adanya dugaan pelanggaran.
Dugaan pelanggaran ini disebutkannya, seperti adanya kampanye sembunyi-sembunyi, money politics atau bagi-bagi uang untuk mendulang dukungan, atau ajakan memilih lainnya dengan iming-iming hadiah.
Selama tiga hari sebelum hari pencoblosan di tanggal 27 November mendatang, Abdul Muin mengingatkan masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan dengan melaporkan kepada Bawaslu bila melihat hal-hal tersebut.
“Jika ada dugaan pelanggaran, boleh dilaporkan ke Panwascam, TPS, atau langsung ke kami. Setiap laporan akan kami proses untuk mengantisipasi potensi pelanggaran selama masa tenang,” ujar Abdul Muin, Minggu (24/11/2024).
Muin menjelaskan pihaknya telah menerjunkan kurang lebih 180 personel se-Samarinda untuk melakukan patroli pengawasan. Patroli ini diharapkan dapat menekan dan menekan potensi-potensi pelanggaran di masa tenang.
Ke-180 personel ini sudah termasuk dengan para staf Bawaslu. Penerjunan anggota Bawaslu ke lapangan ini dimaksudkan untuk memperkuat patroli.
“Pengawasan patroli mengerahkan ke TPS, sebelum ke TPS kita sudah patroli pengawasan supaya di tahapan masa tenang bisa mencegah potensi itu tadi,” kata Muin.
Terakhir, Muin mengimbau seluruh pemilih untuk berperan aktif menyukseskan Pilkada 2024 dengan memberikan hak suaranya di TPS. Satu suara akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pemimpin dan kebijakan daerah ini lima tahun ke depan.
“Partisipasi aktif ini sangat penting demi menjaga integritas penyelenggaraan pilkada,” tutupnya.