Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Pungutan Biaya Listrik di SMAN 1 Bontang Dikeluhkan, Pjs Wali Kota: Iuran Sekolah Bisa Jadi Indikasi Pungli
    Pendidikan

    Pungutan Biaya Listrik di SMAN 1 Bontang Dikeluhkan, Pjs Wali Kota: Iuran Sekolah Bisa Jadi Indikasi Pungli

    SittiBy SittiNovember 21, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang Munawwar.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

     

    Insitekaltim, Bontang – Pungutan sebesar Rp20 ribu per bulan untuk biaya operasional pendingin ruangan di SMAN 1 Bontang menuai keluhan dari sejumlah orang tua murid.

    Isu ini mencuat lantaran pungutan dianggap tidak sesuai dengan prinsip pendidikan gratis yang seharusnya diterapkan di sekolah.

    Pjs Wali Kota Bontang Munawwar, merespons persoalan ini dengan meminta pihak Dinas Pendidikan (Disdik) dan sekolah untuk menjelaskan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

    Menurutnya, pungutan di sekolah bisa menjadi indikasi pungutan liar (pungli) jika tidak didasarkan pada kesepakatan sukarela.

    “Kalau iuran di sekolah dianggap gratis, tapi ada pungutan yang disepakati, itu bisa jadi indikasi pungli. Harus ditanyakan kembali ke Disdik apakah benar ada seperti itu,” ujar Munawwar, Rabu (20/11/2024).

    Munawwar menambahkan bahwa SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, bukan Pemerintah Kota. Meski begitu, ia menekankan pentingnya menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) untuk mencegah segala bentuk penyimpangan, termasuk pungli di lingkungan pendidikan.

    “Apalagi SMA itu kewenangan Pemprov. Biasanya kalau sudah gratis, terus ada pungutan, itu bisa jadi indikasi pungli. Pemerintah harus menciptakan good governance dan clean governance untuk mencegah tindakan pidana korupsi sekecil apa pun,” lanjutnya.

    Munawwar berharap Disdik dan pihak sekolah lebih transparan dalam mengelola anggaran dan kebijakan operasional sekolah.

    Jika ada kebutuhan operasional tambahan, sebaiknya disampaikan secara terbuka kepada semua pihak terkait untuk menghindari kesalahpahaman.

    “Informasi seperti ini harus jelas agar tidak menjadi polemik. Semua kebijakan harus transparan dan sesuai aturan,” tutup Munawwar.

    Disdik Bontang Munawwar Pendidikan pungli
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Syahariah Mas’ud Tinjau Sekolah di Paser, Sejumlah Fasilitas Sekolah Masih Perlu Perbaikan

    Mei 21, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    Mei 20, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Mulai Akhir Mei, Disdikbud Siapkan Sistem Online dan Satgas Pengawasan

    Mei 5, 2026

    Jangan Gegabah! Akademisi Unmul Ingatkan Risiko Penghapusan Prodi Tanpa Kajian Mendalam

    April 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.