Insitekaltim,Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Kickoff Meeting Asesmen Computer Security Incident Response Team (CSIRT) guna membentuk Tim Tanggap Siber di 10 kabupaten/kota.
Acara ini berlangsung di ruang Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK) Diskominfo Provinsi Kaltim pada Senin (29/7/2024).
Computer Security Incident Response Team (CSIRT) adalah tim khusus yang dibentuk untuk menangani insiden keamanan komputer, seperti serangan siber, kebocoran data dan ancaman keamanan lainnya. Fungsi utama CSIRT adalah untuk memberikan respons cepat dan efisien terhadap insiden keamanan, mengurangi dampak dari insiden tersebut dan memastikan keamanan sistem informasi tetap terjaga. CSIRT juga bertanggung jawab dalam melakukan investigasi insiden, memberikan rekomendasi perbaikan serta melakukan pemulihan sistem pasca-insiden.
Pembentukan CSIRT sangat penting untuk menghadapi serangan siber yang semakin kompleks. CSIRT berperan dalam mendeteksi dan merespons insiden keamanan dengan cepat, mengurangi dampak insiden melalui mitigasi yang efektif, meningkatkan kesiapan dan keamanan sistem informasi, berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait serta memberikan pelatihan dan edukasi kepada staf mengenai praktik keamanan terbaik.
Kegiatan Kickoff Meeting Asesmen CSIRT yang diadakan oleh Diskominfo Kaltim ini merupakan langkah awal dalam rangkaian pembentukan CSIRT di 10 kabupaten/kota. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal dan dihadiri oleh narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dwi Kardono serta perwakilan Diskominfo kabupaten/kota melalui Zoom Meeting.
Muhammad Faisal menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada beberapa peraturan penting, seperti Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Presiden No 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital dan Peraturan BSSN No 10 Tahun 2020 tentang Tim Tanggap Insiden Siber. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi persandian di kota Balikpapan pada bulan Maret 2024.
Pembentukan CSIRT di kabupaten/kota di Kaltim melibatkan beberapa tahapan penting. Tahap pertama adalah koordinasi dengan pihak terkait di masing-masing kabupaten/kota yang berlangsung pada bulan Juni dan Juli 2024. Selanjutnya, dilakukan penilaian asesmen tingkat maturitas penanganan insiden pada tanggal 20-21 Agustus 2024 untuk mengevaluasi kesiapan dan kematangan dalam menangani insiden siber. Tahap akhir adalah peluncuran resmi CSIRT yang dilakukan secara serentak di 10 kabupaten/kota pada bulan Oktober 2024.
Muhammad Faisal berharap seluruh kabupaten/kota di Kaltim dapat mengikuti seluruh tahapan pembentukan CSIRT dengan baik. Dengan adanya CSIRT, diharapkan kabupaten/kota di Kaltim dapat lebih siap menghadapi ancaman siber, melindungi infrastruktur informasi vital dan menciptakan ekosistem keamanan siber yang tangguh di tingkat provinsi.
“Keberadaan CSIRT sangat penting dalam penanganan serangan siber yang semakin masif dan berbahaya,” tutur Faisal.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Kaltim dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang, sehingga mampu menjaga keamanan dan integritas sistem informasi di wilayah masing-masing.
“Pembentukan CSIRT diharapkan dapat membantu kabupaten/kota dalam melakukan persiapan dan mitigasi saat terjadi serangan siber serta meningkatkan sumber daya keamanan di tingkat daerah,” tandas Muhammad Faisal.