Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pemprov Kaltim Usulkan Pilot Project Perumahan Bagi MBR melalui DAD
    Diskominfo Kaltim

    Pemprov Kaltim Usulkan Pilot Project Perumahan Bagi MBR melalui DAD

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuli 22, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Konsultasi publik terkait Penyusunan Kebijakan Pembiayaan Perumahan MBR Melalui DAD Provinsi Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) mengadakan konsultasi publik terkait Penyusunan Kebijakan Pembiayaan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Melalui Dana Abadi Daerah (DAD) Provinsi Kaltim, Senin (22/7/2024).

    Teks: Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Ujang Rachmad

    Bertajuk “Optimalisasi Penyerapan APBD DAD Provinsi Kaltim Sebagai Sumber Pembiayaan Perumahan MBR Dalam Rangka Pengurangan Backlog”, kegiatan itu dibuka Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Ujang Rachmad didampingi Kepala PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda.

    Dalam kesempatan itu, Ujang menegaskan pentingnya penyediaan rumah yang layak bagi masyarakat. Ini juga sejalan dengan tujuan besar kebijakan ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 11.1 yang menargetkan akses perumahan layak, aman dan terjangkau bagi semua pada tahun 2030.

    Selain itu, janji kampanye presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo-Gibran untuk menghadirkan 3 juta rumah per tahun juga menjadi pendorong kuat terselenggaranya konsultasi publik ini.

    “DAD adalah peluang besar untuk mengatasi kekurangan perumahan bagi MBR. Dari target RPJMN 2024-2029, kita sudah ditetapkan untuk menurunkan angka kemiskinan sampai 4,5-5 persen,” ujar Ujang di Ballroom Crystal III Hotel Mercure, Samarinda.

    Menurut Ujang, ada empat penyebab utama backlog perumahan. Rendahnya kemandirian pembiayaan MBR untuk membangun rumah, terbatasnya bentuk pembiayaan, sulitnya akses sumber pembiayaan, dan keterbatasan kewenangan pemerintah provinsi dalam menyediakan rumah bagi daerah.

    Saat ini, backlog nasional mencapai 12,7 juta keluarga tanpa rumah dan ditargetkan berkurang menjadi 8 juta rumah pada tahun 2045.

    “Kaltim sendiri harus membangun 301 ribu rumah. Setiap tahun kebutuhan rumah meningkat, terutama dari angka pernikahan yang tinggi. Pada tahun 2023, jumlah pernikahan di Kaltim mencapai 22.449, meski ada penurunan 28,16 persen dalam dekade terakhir,” jelasnya.

    Ia menyebutkan sebagian besar pasangan baru masih tinggal dengan mertua dan membutuhkan rumah sendiri. Setidaknya, diperlukan 11 ribu rumah per tahun untuk memenuhi kebutuhan ini.

    “Oleh karena kami mengusulkan agar DAD digunakan untuk pembangunan perumahan MBR dan menjadikan Kaltim sebagai pilot project nasional. Hal ini membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat dan seluruh pihak terkait,” tambahnya.

    Jika berhasil, Ujang berharap kebijakan ini dapat direplikasi secara nasional dan memberikan dampak signifikan. Terakhir, ia meminta kepada seluruh partisipan untuk ikut serta salam momentum bersejarah bagi Kaltim ini dengan memberikan masukan dan saran.

    “Kita semua akan menjadi pengukir sejarah jika kebijakan ini berhasil dan diterbitkan sebagai kebijakan dengan landasan hukum kuat di Kaltim,” tutupnya.

    Aji Muhammad Fitra Firnanda DAD MBR Ujang Rachmad
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    Mei 19, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.