
Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah menyebutkan Kredit Bertuah yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan Bankaltimtara baru terealisasi sebanyak 79 persen.

Hal ini disampaikan seusai hearing bersama dengan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Samarinda dan BPD Kaltim Kaltara, Rabu (8/5/2024).
“Dari Rp15 miliar yang digelontorkan untuk membantu teman-teman usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), baru terealisasi Rp8,5 miliar atau kalau dipresentasekan hanya 79%,” jelas Laila.
Setelah digali lebih dalam, politikus PKB ini menjelaskan beberapa kesulitan yang dialami baik pihak Bankaltimtara maupun pelaku UMKM. Pertama, adanya kekurangan untuk melengkapi syarat administrasi yang diajukan pelaku UMKM.
“Misalnya yang sudah menikah, itu tidak bisa menunjukkan surat nikahnya. Itu skrining awal,” ungkapnya.
Kemudian, pelaku UMKM yang ingin mengajukan Kredit Bertuah tersebut tidak lolos BI Checking. Ini merupakan pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.
Adanya riwayat kredit dari bank yang bermasalah bagi si pelaku usaha juga menjadi salah satu kendala belum tercapainya hal tersebut yang disampaikan pihak Bankaltimtara.
“Kedua, tidak lolos syarat BI Checking. Artinya tidak hanya masalah hutang di bank saja, tapi misal paylater,” tutur Laila.
Selain BI Checking, ada juga kendala terkait minimal pinjaman yang terlalu besar bagi sebagian pelaku usaha. Bankaltimtara memberikan syarat pinjaman minimal Rp5 juta.
Namun di lapangan, para pengaju kredit ini adalah pelaku usaha yang dominan membutuhkan pinjaman sangat ringan seperti Rp100 ribu hingga Rp 500 ribu untuk modal usahanya. Bagi mereka Rp5 juta terlalu besar.
“Rata-rata kalau kita lihat di masyarakat langsung, mereka hanya butuh pinjaman di bawah Rp5 juta. Nominal Rp5 juta sekali pinjam bagi mereka terlalu besar,” bebernya.
Laila menyampaikan pihak Bankaltimtara mencoba merumuskan pemecahan masalah atas tingginya pinjaman minimal tersebut.
Di mana nantinya ada kerja sama antara Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Samarinda serta Bankaltimtara untuk menjalankan rencana ini. Hal itu akan didiskusikan lebih lanjut.
“Jadi nanti BPD Kaltim akan ngasih ke Dinas Koperasi misalnya Rp5 juta. Nanti mereka yang bagi ke pelaku UMKM-nya. Jadi semacam ada sub-sub atau kelompok kecil dari si Rp5 juta ini,” pungkasnya.