Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa dirinya tak pernah hadir di platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan TikTok.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap beredarnya informasi tentang adanya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan dirinya.
Akun palsu tersebut menggunakan foto profil Andi Harun dan mengatasnamakan wali kota. Terindikasi akun palsu itu digunakan untuk penipuan.
Andi Harun menegaskan bahwa dirinya hanya menggunakan platform WhatsApp dan tidak pernah aktif di platform media sosial lainnya.
“Saya tidak memiliki aktivitas di platform media sosial. Saya tidak memiliki akun Facebook, Instagram, Twitter, TikTok dan sejenisnya. Satu-satunya platform yang saya gunakan adalah WhatsApp,” terangnya di Balai Kota Samarinda pada Kamis (18/4/2024).
Ia menyampaikan bahwa akun palsu tersebut telah dilaporkan kepada pihak protokol di Balai Kota Samarinda dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, ia juga telah meminta bantuan ajudannya untuk melaporkan masalah ini kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda guna pengusutan lebih lanjut.
“Saya tidak memiliki minat untuk bermain-main di media sosial. Gambar profil WhatsApp saya juga tidak pernah berubah sejak dipasang,” tambahnya.
Pada era digital yang serba online ini, Andi Harun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan semacam ini. Ia berharap klarifikasi ini dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi identitas dan informasi pribadi dari eksploitasi yang tidak diinginkan.
“Penting bagi masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap upaya penipuan semacam ini. Saya berharap berita ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi identitas dan informasi pribadi dari eksploitasi yang tidak diinginkan,” pungkas Andi Harun.
Sebagai antisipasi, Pemerintah Kota Samarinda juga mengimbau agar nomor WhatsApp yang terkait dengan akun palsu tersebut diabaikan atau dilaporkan ke Pemkot Samarinda melalui kanal aduan 112.
Dengan penegasan dari Wali Kota Samarinda Andi Harun ini diharapkan masyarakat akan lebih waspada dan aktif melaporkan kegiatan penipuan semacam ini demi keamanan bersama.