
Insitekaltim,Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda secara resmi membentuk Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) yang akan fokus pada pengaturan aspek halal dan higienis sebuah produk.
Pansus Raperda ini akan dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim
Abdul Rohim menyatakan bahwa anggota pansus diharapkan dapat memberikan dukungan yang besar kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Tujuan utama dari pansus ini adalah agar produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM dapat terjamin kehalalannya dan juga kebersihannya. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan nilai jual produk serta membuka peluang lebih luas di pasar.
Salah satu gagasan yang diusung untuk merealisasikan hal ini adalah melalui penerapan sistem subsidi biaya dalam proses sertifikasi halal. Abdul Rohim menjelaskan bahwa biaya sertifikasi halal seringkali dianggap mahal oleh pengusaha UMKM, sehingga diperlukan intervensi dari pemerintah.
“Kami upayakan ada intervensi dari pemerintah terkait sertifikasi halal karena biayanya mahal, sehingga itu bisa dibuat subsidi,” ungkapnya usai rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Samarinda, Selasa (5/3/2024).
Lebih lanjut, Abdul Rohim menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan tuntutan kepada UMKM, tetapi juga untuk memudahkan serta menyediakan fasilitas-fasilitas yang mereka butuhkan.
Menurut Abdul Rohim, syarat administrasi terkait kehalalan dan kebersihan suatu produk UMKM memiliki peran yang sangat penting. Terlebih lagi, isu kehalalan produk, terutama makanan pokok, telah menjadi perhatian masyarakat Samarinda.
“Semisal rumah potong ayam yang dipertanyakan soal proses pemotongan hingga produksinya,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, akan diadakan pertemuan antara anggota DPRD dan pelaku UMKM. Pertemuan ini direncanakan untuk mendengarkan langsung masukan serta kebutuhan dari pihak terkait.
“Akan dilakukan pertemuan dengan pelaku UMKM, sektor pemerintahan, serta sektor agama untuk mendapatkan masukan serta arahan agar raperda ini dapat terbentuk dengan baik,” tutup politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

