Insitekaltim,Samarinda – Penelusuran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh dua calon legislatif (caleg) Partai Golkar belum menemui titik terang. Kedua caleg mangkir dari panggilan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin mengungkapkan karena kedua caleg tidak hadir dalam panggilan tersebut, Bawaslu akan memberikan surat peringatan. Kedua caleg akan diingatkan agar berkampanye sesuai aturan yang berlaku.
“Minggu kemarin kami sudah melayangkan surat undangan yang ketiga. Tapi lagi-lagi tak dipenuhi. Kita sudah melakukan upaya proaktif dengan penelusuran di lapangan (tidak ada bukti tambahan). Maka di internal sudah diplenokan dan hasilnya tidak bisa dilanjutkan,” ungkap Abdul Muin, Jumat (9/2/2024).
Kendati menghentikan penyelidikan terkait dugaan kecurangan dua caleg partai beringin itu, Bawaslu akan tetap melayangkan surat peringatan.
“Iya, jadi ini sudah dianggap selesai. Tapi kita tetap mengirim surat peringatan, atau bahasa lainnya imbauan kepada mereka agar melakukan kampanye sesuai aturan,” ungkapnya.
Ditanya lebih jauh mengenai upaya jemput paksa terhadap dua caleg itu, Muin menjawab Bawaslu tak memiliki kewenangan tersebut.
“Iya kita tidak ada kewenangan jemput paksa untuk caleg yang dipanggil,” urainya.
Meski penyelidikan Bawaslu berakhir buntu, namun Muin tak lupa menyampaikan imbauannya agar pelaksanaan Pemilu 2024 harus berlangsung damai, tanpa adanya praktik-praktik kotor untuk meraih pundi suara.
Semisal dengan melakukan kecurangan money politik. Kedua caleg yang hendak dimintai keterangannya itu adalah Rusdi, caleg DPRD Kota Samarinda Dapil I Nomor urut 1, Khairudin caleg DPRD Kaltim, Dapil Samarinda Nomor urut 12.