Insitekaltim,Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi mengatakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 menjadi momentum untuk meningkatkan capaian indeks tata kelola pengadaan atau ITKP bagi Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota.
Predikat ITKP Provinsi Kaltim sendiri, sebutnya, masuk ke dalam kategori cukup dimana terdapat 3 kabupaten/kota masuk kategori baik, kemudian 3 kabupaten/kota kategori cukup dan 4 kabupaten/kota kategori kurang.
“Mudah-mudahan semua yang hadir di sini bisa mengendalikan dan memproses secara baik pengadaan barang/jasa di Kaltim sehingga semua, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ITKP-nya masuk kategori baik,” kata Hadi di Borneo Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Senin (26/6/2023).

Hal itu ia katakan saat membuka Rakor Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023 didampingi Deputi Bidang Hukum Penyelesaian Sanggah Setya Budi Arijanta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Buyung Dodi Gunawan.
Kegiatan yang diinisiasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim itu mengangkat tema “Percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan mitigasi risiko pengelolaan kontrak e-purchasing serta indeks tata kelola pengadaan (ITKP) pada pemerintah daerah”.
Ia meyakini, ITPK bisa meningkat asalkan ada kemauan dan kesungguhan untuk melakukan yang terbaik. Terlebih, sistem e-purchasing sudah memudahkan proses pengadaan barang dan jasa.
Meski begitu, perlu juga diimbangi dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas, peningkatan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, serta dapat mencegah dan meminimalisir peluang terjadinya fraud tindakan korupsi.
“Sekali lagi semua akan bisa dicapai jika ada kemauan dan kesungguhan. Jadi tidak hanya diperlukan orang yang pintar, tetapi memiliki kemauan untuk bekerja keras dan berbuat yang lebih baik,” tegasnya.
Menurutnya, di era yang sudah serba digital ini dibutuhkan pendidikan dan pelatihan yang sebaik-sebaiknya bagi sumber daya manusia (SDM) yang melakoni pekerjaan ini.
“Yang jelas kita harus tahu diri dengan kapasitas kita, tahu diri dengan kedudukan kita, tidak perlu ingin tahu urusan orang lain yang bukan bagian dari pekerjaan kita,” pesannya.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim Buyung Dodi Gunawan dalam laporannya menjelaskan peserta rakor terdiri dari seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota se-Kaltim, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, Kepala UKPBJ kabupaten/kota se-Kaltim, KPA/PPKom dan pejabat pengadaan di lingkup Provinsi Kaltim dengan jumlah undangan sebanyak 200 orang.
“Rakor in bertujuan menambah pengetahuan dan pemahaman bagi KPA/PPK dan pejabat pengadaan terkait hal-hal yang berhubungan dengan fraud dalam pengadaan barang dan jasa dari segi pandang pemeriksa oleh KPK,” jelasnya.
Selain itu, rakor tersebut juga memberikan pemahaman terkait mitigasi risiko pengelolaan kontrak e-purchasing yang dapat memberikan kemudahan, kecepatan dan kesederhanaan dalam mekanisme belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Sehingga mitigasi risiko ini selayaknya bisa meminimalisir potensi kesalahan dan kerugian,” tuturnya.
Hadir dalam rakor, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Sutan Suangkupon Lubis dan Person in Charge (PIC) Korsup KPK Wilayah Kaltim Rusfian, Sekda Kabupaten Mahakam Ulu Stephanus Madang serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.