
Insitekaltim,Samarinda – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda mampu menjalankan program Smart City dengan baik hingga mendapat penghargaan layanan prima dari pemerintah pusat.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Nursobah, Disdukcapil Samarinda perlu diakui karena dengan penerapan Smart City sudah mengalami peningkatan bahkan mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.
“Layanan Disdukcapil harus diakui dan mencapai puncaknya dengan penghargaan layanan prima dari pemerintah pusat,”kata Nursobah, Rabu (21/6/2023) di DPRD Kota Samarinda.
“Saya menilai Smart City penerapannya sudah bagus namun perlu ditingkatkan,”sambunganya..
Politisi PKS itu, menjelaskan program tersebut dapat menyajikan berbagai layanan online dalam pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat Samarinda.
Meskipun penerapannya belum menyeluruh di seluruh kelurahan, akan tetapi ia yakin Disdukcapil mampu menyelesaikan dengan baik berbasis digital.
“Distribusi layanan ini terjadi karena antrean layanan per hari Rp6 ribu sampai Rp8 ribu, maka menjadikan Smart City sebagai layanan digital yang masif sebagai salah satu pilihan smart,” terangnya.
Lebih lanjut, kata Nursobah masih terdapat sebanyak dua persen masyarakat di Kota Tepian yang masih terkendala akses internet.
“Ini karena belum maksimalnya pemerintah dan aparatur dalam sosialisasi semua aturan dan peraturan,” terangnya.
Ia menjelaskan masih kurangnya sosialisasi oleh Disdukcapil Samarinda kepada masyarakat terkait implementasi Smart City terutama pada media sosial.
“Karena media sosial menjadi primadona akses masyarakat. Media sosial yang dimaksud adalah whatsapp 50 persen, instagram 37 persen, dan facebook 20 persen,” tandasnya.