Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026

    Borneo FC Matangkan Strategi Hadapi Madura United, Lefundes Waspadai Kebangkitan Tuan Rumah

    Maret 31, 2026

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Perusahaan Tambang Diberi Waktu Hingga Februari 2024 Perbaiki Jalan Rusak Sangasanga – Dondang
    Diskominfo Kaltim

    Perusahaan Tambang Diberi Waktu Hingga Februari 2024 Perbaiki Jalan Rusak Sangasanga – Dondang

    Rahmat FGBy Rahmat FGJuni 8, 2023Updated:Juni 9, 202303 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Dondang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan pembahasan bersama perusahaan tambang batu bara yang menjadi penyebab kerusakan ruas Jalan Sangasanga – Dondang (Sta. 10+400 – 10+600) di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Teks: peninjauan lapangan kerusakan ruas Jalan Sangasanga – Dondang (Sta. 10+400 – 10+600) di Muara Jawa,

    “Ada sembilan poin kesepakatan dari pertemuan tadi,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Ujang Rahmad usai memimpin peninjauan dan pertemuan bersama manajemen CV Prima Mandiri di Dondang, Kamis (8/6/2023).

    Ujang memaparkan, poin utama dari kesepakatan yang telah ditandatangani ialah dalam waktu delapan bulan ke depan atau hingga Februari 2024, perusahaan akan segera melakukan reklamasi dan rehabilitasi pada areal yang memengaruhi jalan sampai kondisi kembali mantap dan stabil.

    “Penanganan kerusakan jalan provinsi sampai dengan agregat dan berfungsinya kembali badan jalan akan dilaksanakan perusahaan dalam waktu empat bulan ke depan,” sebutnya.

    Perusahaan akan melakukan survei, membuat kajian teknis dan desain konstruksi jalan dalam waktu satu bulan kemudian menyerahkan ke Dinas PUPR Pera Kaltim untuk dievaluasi.

    Selama dilakukan survei kajian teknis/desain itu, perusahaan akan melakukan pembongkaran jalan sesuai kerusakan yang ada.

    “Pihak perusahaan akan menyelesaikan pekerjaan rekonstruksi perkerasan akhir, paling lambat Februari 2024,” ucapnya.

    Kesepakatan lainnya, pihak perusahaan akan membuat jalan khusus bagi kendaraan roda 2 dan roda 4. Perusahaan juga akan melakukan pemeliharaan jalan pengalih agar berfungsi dengan baik dan menjamin keamanan untuk dilalui oleh pengguna jalan.

    Perbaikan jalan pengalih akan terus dilakukan dan perusahaan akan menjamin jalan pengalih dapat terus dimanfaatkan sampai dengan selesainya perbaikan jalan provinsi (Sangasanga – Dondang).

    “Perusahaan akan melaporkan perkembangan penanganan perbaikan secara berkala setiap bulan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.

    Tak hanya itu, pihak perusahaan akan menyampaikan desain reklamasi dan rehabilitasi kepada pemerintah provinsi melalui Dinas ESDM dalam waktu satu minggu. Sementara Dinas ESDM akan melakukan evaluasi terhadap desain tersebut untuk kemudian disetujui oleh pemerintah provinsi.

    Perusahaan juga sepakat melakukan pengelolaan air asam tambang agar tidak terjadi permasalahan lingkungan.

    “Perusahaan akan bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan melakukan antisipasi atau tindak lanjut terkait dampak tersebut,” ungkapnya.

    Ia meminta perusahaan juga berkoordinasi dengan pihak lain yang terkait dalam penanganan berbagai masalah ini. Kesepakatan ini akan menjadi pegangan para pihak sebagai bahan koordinasi untuk penyelesaian terpadu penanganan kerusakan jalan provinsi yang diakibatkan oleh aktivitas angkutan batu bara.

    Pertemuan dihadiri Kepala ESDM Kaltim Munawwar, Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Irhamsyah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pera Kaltim R Hariadi Purwatmoko, dan perwakilan DLH, inspektur tambang dan Kuasa Wakil Direktur CV Prima Mandiri.

    ESDM Pemprov PUPR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pariwisata terus mendorong pengembangan…

    Borneo FC Matangkan Strategi Hadapi Madura United, Lefundes Waspadai Kebangkitan Tuan Rumah

    Maret 31, 2026

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata, Kampung Tenun Samarinda Jadi Percontohan

    Maret 31, 2026

    Borneo FC Matangkan Strategi Hadapi Madura United, Lefundes Waspadai Kebangkitan Tuan Rumah

    Maret 31, 2026

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.