
Insitekaltim,Sangatta – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penutupan Masa Sidang II Dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2022/2023.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Jony dengan dihadiri 21 anggota DPRD di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kutim, Rabu (3/5/2023).
“Dengan disetujui oleh 21 anggota DPRD, secara sah saya menutup Masa Sidang II dan secara resmi membuka Masa Sidang III DPRD Kutim,” kata Jony dalam rapat paripurna tersebut.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kutim Juliansyah dalam pemaparannya mengatakan dengan ditutup Masa Sidang II menandakan DPRD Kutim telah menunaikan tugasnya sebagai legislator dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Sementara itu memasuki Masa Sidang III, DPRD Kutim dibantu Sekretariat DPRD telah menetapkan sejumlah program kerja di antaranya kegiatan rapat komisi, rapat Badan Anggaran (Banggar), rapat gabungan sekaligus pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Kutim.
“Kegiatan DPRD adalah melakukan kegiatan kedewanan menjaring aspirasi masyarakat. Kami Sekretariat hanya membantu memperlancar kegiatan,” jelas Juliansyah.
Lebih lanjut ia juga mengatakan pagu anggaran Sekretariat DPRD Kutim tahun 2023 sebesar Rp130 miliar. Memasuki bulan kelima serapan anggaran Sekretariat sebesar 24 persen atau senilai Rp31 miliar dan sisanya Rp199 miliar.
Dengan besarnya anggaran tersebut, Juliansyah berkomitmen tahun ini serapan anggaran mampu melampaui target.
“Kami berusaha akan terserap maksimal, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan kedewanan,” tandasnya.