Insitekaltim,Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengimbau masyarakat Kota Samarinda untuk tidak melakukan penukaran uang baru di pinggir jalan atau tempat-tempat yang tidak resmi.
Wali Kota Andi Harun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/0711/011.04 tentang Larangan Pemasangan Gerai Zakat dan Penukaran Uang Lebaran. Surat edaran tersebut dikeluarkan karena dikhawatirkan akan menimbulkan tindak kriminal, seperti penipuan uang palsu, rawan perampokan, dan riba.
“Kita melarang masyarakat untuk melakukan penukaran uang di pinggir jalan. Sudah ada surat edarannya. Jangan lagi tukar di pinggir jalan,” tegas Andi Harun sewaktu mengisi acara buka bersama di Islamic Center Kota Samarinda, Minggu (16/4/2023).
“Ditakutkan ada kriminalitas di situ, entah uang palsu, ada yang rampok, dan karena mereka mematok nilai tinggi jadi riba, haram itu,” sambungnya.
Riba adalah istilah yang berasal dari Bahasa Arab yang berarti kelebihan atau tambahan. Namun dalam konteks syariah Islam, arti riba adalah adanya penambahan pokok utang yang berarti peminjam akan mengembalikan pinjamannya lebih daripada jumlah yang ia pinjam.
Dalam Islam praktik riba adalah haram. Berdasarkan Surah Al-Baqarah ayat 275 yang berarti “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”.
Karena itu Andi Harun mengimbau agar masyarakat yang ingin menukarkan uang untuk datang ke bank atau mobil kas keliling yang disediakan oleh bank.
“Kalau mau tukar uang ke bank, atau itu yang mobil keliling punya bank ada. Lebih aman,” imbaunya.
Politikus Partai Gerindra ini berharap agar masyarakat menjaga keberkahan di Bulan Ramadan dengan menghindari praktik riba. Ia menjelaskan bahwa keberkahan dalam setiap kegiatan dan aktivitas itu penting agar Kota Samarinda terhindar dari bencana dan azab akibat kemurkaan Allah SWT.